Wamenkeu Anggito Abimanyu saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat capaian penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan senilai Rp39,8 triliun hingga Februari 2025.
Kinerja penerimaan PPh badan mengalami ini kontraksi sebesar 19,27%. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan tren penerimaan PPh badan tersebut serupa dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Ini kondisinya juga cukup normal, tidak ada anomali sama sekali. Setoran PPh 25 masih mengikuti pola yang normal meskipun sedikit ada perlambatan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).
Anggito mengatakan penerimaan PPh badan hingga Februari 2025 memang tidak sekuat periode yang sama tahun lalu. Pada Januari hingga Februari 2024, realisasinya mencapai Rp49,3 triliun.
Hal ini utamanya disebabkan oleh penurunan harga-harga komoditas sehingga berpengaruh pada wajib pajak badan yang terkait.
Dia menjelaskan tren menunjukkan penerimaan PPh badan pada Januari dan Februari tidak akan setinggi bulan Desember tahun sebelumnya. Misal pada Desember 2024, realisasi PPh badan mencapai Rp33,8 triliun.
Sementara itu, penerimaan PPh badan pada Januari 2025 tercatat senilai Rp18,5 triliun, serta Februari 2025 senilai Rp21,3 triliun.
Anggito menyebut pemerintah akan terus memantau pergerakan penerimaan PPh badan. Sebab, perbaikan penerimaan PPh badan dapat menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional.
Dia pun berharap kinerja PPh badan bakal meningkat seiring dengan peningkatan utilisasi pelaku usaha, yang ditandai dengan perbaikan PMI manufaktur dan konsumsi listrik industri.
"Kita juga bandingkan dengan PMI, bandingkan dengan data konsumsi listrik untuk industri dan bisnis, ada kenaikan di bulan Februari. Kita berharap dan kita melihat kondisi penerimaan, khususnya PPh Pasal 25, akan membaik," ujarnya.
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp187,8 triliun hingga Februari 2025. Penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi sebesar 30,19% (year on year/yoy).
Capaian penerimaan pajak tersebut baru mencapai 8,6% dari target senilai Rp2.189,31 triliun. (sap)