KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Muhamad Wildan
Selasa, 11 Maret 2025 | 17.45 WIB
THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan mengenai THR bagi ASN, TNI, dan Polri di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengumumkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN pusat dan daerah, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada 17 Maret 2025.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pencairan THR bagi ASN, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 11/2025.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," ujar Prabowo, Selasa (11/3/2025).

Prabowo mengatakan THR akan diterima oleh seluruh ASN baik yang berstatus PNS maupun PPPK, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan. Tercatat ada 9,4 juta orang yang akan menerima THR dari pemerintah.

THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. "Tunjangan kinerjanya itu 100% pemberiannya," ujar Prabowo.

THR yang diberikan kepada ASN daerah adalah sama dengan THR bagi ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan pemda masing-masing. Adapun THR yang diberikan kepada pensiunan adalah sebesar pensiun bulanan.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 kepada ASN, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni pada Juni 2025.

"Saya ucapkan terima kasih kepada menteri keuangan dan menteri PANRB yang telah bekerja keras mempersiapkan hal-hal ini. Saya ucapkan terima kasih juga kepada semua aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI/Polri di manapun sedang bertugas," kata Prabowo. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.