Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
PARIS, DDTCNews – Pemerintah Indonesia memfinalisasi dokumen initial memorandum yang dibutuhkan untuk proses aksesi sebagai anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Finalisasi dilakukan dalam pertemuan antara pemerintah Indonesia dan Sekjen OECD Mathias Cormann serta duta besar beberapa negara anggota OECD. Pertemuan ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam melaksanakan reformasi struktural yang sejalan dengan standar OECD.
"Pertemuan dengan sekjen OECD diperlukan untuk membahas langkah lanjutan terkait proses aksesi Indonesia, terutama penyampaian initial memorandum Indonesia pada pertemuan dewan OECD tingkat menteri pada Juni 2025," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (4/3/2025).
Airlangga mengeklaim proses penyusunan dokumen initial memorandum dan aksesi Indonesia sebagai anggota OECD dilaksanakan melalui proses evaluasi atas tata kelola perekonomian dan tata kelola publik.
Dokumen initial memorandum yang disiapkan oleh Indonesia bakal menjabarkan kesesuaian standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia dengan instrumen-instrumen OECD.
Ke depan, Indonesia akan mengadopsi standar OECD guna meningkatkan daya saing pada berbagai sektor, utamanya investasi, perdagangan, tata kelola ekonomi, dan kebijakan sosial.
"Indonesia optimistis aksesi Indonesia ke OECD ini akan memberikan dampak positif yang luas, baik dalam peningkatan kualitas kebijakan ekonomi maupun dalam peningkatan kerja sama internasional yang lebih kuat," ujar Airlangga.
Sebagai informasi, initial memorandum disusun Timnas OECD yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 17/2024. Timnas OECD dipimpin oleh Kemenko Perekonomian dan terdiri dari 64 kementerian, lembaga, ataupun instansi pemerintah dan nonpemerintah.
Dalam proses aksesi, Timnas OECD bermitra dengan 26 komite OECD. Komite-komite dimaksud bertugas untuk memeriksa kesesuaian regulasi yang berlaku di Indonesia dengan 243 standar OECD.
Nanti, initial memorandum yang diserahkan oleh Indonesia bakal menjadi acuan dalam proses aksesi menjadi anggota OECD. Setelah itu, pemerintah berharap Indonesia bisa lolos proses aksesi dan diterima menjadi anggota penuh OECD dalam waktu 3 tahun. (rig)