CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Dian Kurniati
Jumat, 24 Januari 2025 | 10.30 WIB
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid (foto: hasil tangkapan layar akun medsos TV Parlemen)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid turut meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk segera memperbaiki kendala dalam coretax administration system.

Kholid mengatakan masih terdapat berbagai kendala dalam penerapan coretax system sejauh ini. Menurutnya, kendala mengenai sistem baru tersebut juga dikeluhkan oleh para wajib pajak.

"Ini seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan tax compliance. Cuma catatannya banyak di kalangan masyarakat, mulai dari bagaimana cyber security, server-nya, hingga pertanyaan-pertanyaan masalah privasi data," katanya, dikutip pada Jumat (24/1/2025).

Kholid menuturkan penerapan coretax bertujuan mengintegrasikan berbagai proringses bisnis di bidang perpajakan. Integrasi ini diharapkan memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya, sekaligus berdampak terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Meski demikian, lanjutnya, coretax ternyata masih memiliki beberapa kendala yang perlu diselesaikan oleh DJP. Selain itu, DJP juga perlu memperkuat sosialisasi agar wajib pajak dapat memanfaatkannya tanpa kendala.

"Ini butuh adaptasi. Orang menggunakan ini, para pengusaha, para wajib pajak, ketika melaporkan mereka butuh adaptasi sehingga [dibutuhkan] proses sosialisasi, adaptasi," ujarnya.

Pemerintah telah meluncurkan coretax pada 1 Januari 2025. Coretax system ini mencakup 21 proses bisnis di bidang pajak, yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.