Kepala DEN Luhun Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan memastikan rencana pembentukan family office akan berlanjut di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Luhut mengatakan pemerintah telah melakukan kajian mendalam mengenai family office. Menurutnya, Indonesia tidak boleh kalah dari Malaysia yang sudah lebih dulu mengumumkan pembentukan family office.
"Sudah lama kita studi, dan kita enggak mau kalah dengan negara tetangga kita. Jangan sampai kita di-bypass," katanya, Rabu (15/1/2025).
Luhut mengatakan Prabowo telah menyetujui rencana pembentukan family office. Para jajaran di kabinet pun tinggal mengeksekusi pembentukan family office tersebut.
Menurutnya, Indonesia perlu segera membentuk family office untuk menarik lebih banyak investasi. Dalam pengaturannya, pemerintah pun harus memastikan family office mampu memberikan berbagai keuntungan kepada investor.
Dia menjelaskan Indonesia sudah kalah cepat dari Malaysia dalam hal pembentukan family office. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan insentif fiskal yang lebih menarik ketimbang Malaysia.
Skema insentif fiskal untuk family office tersebut sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan.
"Kita mau cepat. Kalau saya ketemu Presiden, kalau saya boleh usul ya bulan depan harus kita jadikan," ujarnya.
Luhut telah mengusulkan pembentukan family office sejak Juni 2024, ketika menjabat sebagai Menko Marves. Menurutnya, Indonesia perlu membentuk family office yang dilengkapi berbagai insentif pajak untuk menarik minat orang kaya agar menempatkan dananya.
Di Asean, Singapura sudah lebih dulu membentuk family office untuk menarik investasi asing. Sementara itu, Malaysia pada 20 September 2024 menawarkan Forest City di Johor sebagai lokasi pertama untuk pembentukan family office.
Malaysia pun menyiapkan sederet insentif pajak antara lain tarif PPh badan 0% untuk family office, tarif PPh badan 0% hingga 5% untuk perusahaan konsesi, serta tarif PPh orang pribadi khusus sebesar 15% bagi yang bekerja di sana. (sap)