Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberlakukan tarif PPN sebesar 12% hanya atas barang mewah.
Menurut Cucun, keputusan Prabowo adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok," ujar Cucun, Rabu (1/1/2025).
Keputusan tersebut dipandang mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, utamanya masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Keputusan presiden tentang PPN 12% saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat," ujar Cucun.
Cucun mengatakan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak.
Tarif pajak atas barang-barang mewah layak untuk ditingkatkan mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
"Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor," ujar Cucun.
Di tengah dinamika perekonomian global yang tak menentu, stabilitas tarif pajak atas barang kebutuhan sehari-hari diperlukan untuk menjaga produktivitas dan daya saing industri dalam negeri.
"Presiden Prabowo telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat," ujar Cucun. (sap)