KEBIJAKAN PAJAK

RI-Singapura Sepakat Tindak Lanjuti Transfer Pricing dan Misinvoicing

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Rabu, 04 November 2026 | 15.30 WIB
RI-Singapura Sepakat Tindak Lanjuti Transfer Pricing dan Misinvoicing
<p>Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan Singapura untuk menindaklanjuti isu misinvoicing dan transfer pricing.

Menurut Bimo, kedua isu tersebut telah menjadi perhatian Indonesia dan Singapura. Kedua negara menilai penanganannya diperlukan untuk mewujudkan keadilan dalam pemajakan dan persaingan pajak yang adil.

"Ada niat baik dari Perdana Menteri Singapura untuk membahas 3 hal. Pertama, penyelesaian bersama terkait karhutla. Kedua, transfer pricing. Ketiga, misinvoicing. Ini sudah menjadi isu antarnegara, bahasanya untuk keadilan pemajakan dan persaingan pajak yang adil," ujar Bimo dalam uji publik penyusunan rekomendasi kebijakan pajak bertajuk Desentralisasi Pengadilan Pajak: Menuju Pengadilan yang Independen dan Aksesibel, Rabu (4/11/2026).

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir (Tata) sempat menyatakan pemerintah Indonesia dan Singapura telah membahas pembentukan satuan tugas (satgas) bernama Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities.

"Kami mendiskusikan pembentukan Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities. Satgas ini mengaitkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas batas, serta upaya pemulihan aset jika memungkinkan," tuturnya.

Satgas tersebut akan dibentuk untuk mendukung penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ke depan, kerja sama ini juga diharapkan dapat diperluas untuk menangani praktik underinvoicing oleh korporasi.

"Batas negara tidak boleh melindungi pihak yang meraup keuntungan dari pembakaran hutan. Kerja sama ini merupakan langkah awal. Kami berharap langkah ini dapat membuka jalan untuk mengatasi tantangan lainnya, seperti underinvoicing," ujar Tata.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities.

Satgas tersebut akan menjadi wadah bagi kedua negara untuk bertukar informasi mengenai korporasi yang terlibat dalam karhutla.

"Satgas ini akan memastikan terciptanya koordinasi tindakan yang sangat erat serta pertukaran informasi antara Indonesia dan Singapura," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.