KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Tekan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akan Ada Insentif Pajak

Muhamad Wildan
Minggu, 22 September 2024 | 17.30 WIB
Tekan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akan Ada Insentif Pajak

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan sudah menyiapkan beberapa kebijakan dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan terdapat beberapa kebijakan yang akan segera diambil pemerintah. Pertama, pembebasan pajak atas suku cadang pesawat.

"Kalau dikenakan pajak maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia malah diperbaiki di luar negeri, jadi ada capital flight yang diakibatkan oleh pajak atas suku cadang," katanya, dikutip pada Minggu (22/9/2024).

Menurut Budi, Kementerian Keuangan secara prinsip sudah menyetujui rencana pembebasan pajak atas suku cadang tersebut.

Kedua, Indonesia perlu menambah jumlah penyedia avtur. Menurutnya, penyediaan bahan bakar avtur seharusnya multiprovider, bukan single provider seperti saat ini. Adapun penyediaan avtur secara multiprovider juga sudah direstui oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Ada beberapa ketentuan yang harus diperbaiki. Kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan [harga] avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket," tutur Budi.

Ketiga, pemberian fasilitas pembebasan PPN atas avtur dan tiket penumpang. Saat ini, angkutan udara merupakan satu-satunya transportasi umum yang dikenai PPN.

"Harus dipahami bahwa yang namanya perhubungan udara ini satu-satunya yang dikenakan PPN. Dulu yang namanya perhubungan udara ialah kebutuhan tersier, sekarang semua mengharapkan adanya penerbangan," ujar Budi.

Menurut Budi, kebijakan-kebijakan tersebut akan diputuskan oleh Satuan Tugas (Satgas) Harga Tiket Pesawat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.