Berfoto bersama setelah seminar bertajuk Upaya Administratif dan Upaya Hukum Perpajakan yang Berkeadilan secara Serial dan Simultan, Jumat (6/9/2024).
JAKARTA, DDTCNews - Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) berharap baik wajib pajak maupun fiskus (otoritas) dapat sama-sama menaati hukum dan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, keadilan bisa terus diciptakan.
Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan berharap dengan seminar Upaya Administratif dan Upaya Hukum Perpajakan yang Berkeadilan secara Serial dan Simultan, Jumat (6/9/2024), wajib pajak makin memahami pentingnya mengikuti hukum dan peraturan perpajakan.
Pada saat yang sama, dia juga berharap fiskus menjalankan tugas sesuai dengan hukum dan peraturan perpajakan. Dengan demikian, ada upaya untuk terus menciptakan keadilan. Hal inilah yang menjadi prinsip dari IWPI.
“IWPI sesuai dengan prinsip kami yaitu sebagai wajib pajak, bayar pajaklah sesuai kewajiban agar negara kuat, dan fiskus menerima sesuai haknya demi terciptanya keadilan," katanya Rinto, dikutip dari keterangan tertulis.
Partisipasi IWPI sebagai salah satu sponsor dalam seminar tersebut, sambungnya, mencerminkan upaya pembangunan budaya ketaatan pajak dan keadilan. Dengan mendukung inisiatif seperti ini, IWPI berusaha untuk berkontribusi pada pengembangan sistem pajak yang kuat dan adil di Indonesia.
Seperti diketahui, seminar tersebut diadakan oleh Perkumpulan Profesi Pengaca dan Praktisi Pajak Indonesia (P5I). Dalam penyelenggaraan seminar ini, P5I menjalin kerja sama dengan DDTC.
Acara ini menghadirkan serangkaian presentasi dan workshop yang dipimpin oleh para ahli, seperti Founder DDTC Danny Septriadi, Ketua Umum P5I Alessandro Rey, serta Bendahara P5I Irenne Margreet Nangoi.
Dalam acara ini, para ahli menyampaikan beberapa materi. Salah satu materinya terkait dengan cara mempersiapkan transfer pricing documentation (TP Doc) dalam proses SP2DK, pemeriksaan, quality assurance, keberatan, hingga banding.