REFORMASI BIROKRASI

RPP Disusun, Pengembangan Kompetensi ASN Bakal Berbasis Pemagangan

Muhamad Wildan
Selasa, 25 Juni 2024 | 19.00 WIB
RPP Disusun, Pengembangan Kompetensi ASN Bakal Berbasis Pemagangan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim pengembangan kompetensi ASN pada masa depan bakal dilaksanakan dengan mengedepankan experiential learning dan sistem pembelajaran yang terintegrasi.

Hal ini diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang tengah dilakukan konsultasi publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pola pembelajaran ASN nantinya mengutamakan experiential learning, seperti magang, dan on the job training. Sistem pembelajarannya akan dibuat integrated learning," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dikutip Selasa (25/6/2024).

Dalam RPP Manajemen ASN, setiap pegawai wajib mengembangkan kompetensinya. Tak hanya itu, setiap instansi juga diwajibkan untuk mengembangkan budaya belajar. Pada instansi pusat, pengembangan kompetensi akan dikoordinasikan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim mengatakan klausul-klausul dalam RPP Manajemen ASN disusun dengan mengedepankan meritokrasi yang ketat.

Contohnya, RPP Manajemen ASN mendorong pengembangan kompetensi ASN yang fleksibel dan adaptif lewat pembelajaran langsung di instansi yang sudah berhasil.

"Lebih pada pembelajaran berbasis pengalaman. Misalnya kepada instansi yang sudah berhasil, pelajari bisnis prosesnya, nilainya, dan adopsi sistem kerjanya. Kita harapkan pembelajaran berbasis lingkungan sosial," ujar Hakim.

Perlu dicatat, ruang lingkup manajemen ASN yang diatur dalam RPP terdiri dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, hingga penegakan disiplin.

RPP Manajemen ASN ditargetkan mampu memecahkan persoalan yang saat ini, mulai dari ketimpangan talenta, pengelolaan kompetensi, dan ketimpangan kesejahteraan ASN di pusat dan daerah. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.