SEWINDU DDTCNEWS
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Dian Kurniati
Rabu, 1 Mei 2024 | 09.00 WIB
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka membagikan susu gratis kepada warga di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan bakal merelaksasi ketentuan impor susu dan produk turunannya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan deregulasi diperlukan mempermudah impor susu lebih mudah. Menurutnya, relaksasi ini diperlukan untuk memenuhi pasokan susu dalam program susu gratis yang diusung presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Upaya ini untuk mendukung naiknya permintaan produk susu dan turunannya dengan program pemerintah baru, yakni susu gratis untuk siswa," katanya, dikutip pada Rabu (1/5/2024).

Prabowo-Gibran ketika kampanye salah satunya mengusung program memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren. Pemberian susu pada anak-anak menjadi bagian dari kebijakan penguatan kualitas SDM melalui pencegahan stunting.

Airlangga menyampaikan rencana deregulasi impor susu saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands. Dalam pertemuan itu, Greg mengharapkan perdagangan produk susu dan turunannya dalam kerangka kesepakatan komite bersama ekonomi dan perdagangan (Joint Economic and Trade Commission/JETCO) dipermudah.

Saat ini pemerintah telah mengatur pengenaan bea masuk atas impor beberapa jenis susu. Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 menuliskan susu sebagai susu full cream atau susu yang telah diambil kepalanya sebagian atau seluruhnya.

Impor susu dikenakan bea masuk dengan tarif 5%, baik yang berupa cairan, beku, maupun bubuk. Tarif 5% juga dikenakan terhadap impor produk turunan susu berupa mentega dan keju.

Sementara itu, atas impor produk turunan susu berupa yoghurt, dikenakan bea masuk dengan tarif 10%, termasuk yang diberi rasa atau mengandung buah-buahan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.