KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pembiayaan Kendaraan Listrik Belum Optimal, OJK Ungkap Penyebabnya

Redaksi DDTCNews
Rabu, 06 Maret 2024 | 13.00 WIB
Pembiayaan Kendaraan Listrik Belum Optimal, OJK Ungkap Penyebabnya

Pengunjung mengamati salah satu produk sepeda motor listrik dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pembiayaan terhadap kendaraan berbasis listrik belum banyak diminati. Hal ini disebabkan masih rendahnya minat masyarakat untuk memiliki kendaraan listrik juga masih rendah. Meski begitu, dalam beberapa tahun terakhir ada tren kenaikan permintaan terhadap motor listrik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan serapan pembiayaan kendaraan listrik belum optimal. Di antaranya, harga kendaraan listrik yang relatif mahal, infrastruktur penunjang yang belum memadai, belum banyaknya insentif keuangan, dan tingkat pendapatan masyarakat yang relatif masih rendah. 

"Tetapi dengan adanya PPN ditanggung pemerintah (DTP), perkembangan kendaraan listrik pada segmen tertenti relatif meningkat," tulis OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, dikutip pada Rabu (6/3/2023). 

Di sisi lain, perusahaan pembiayaan juga menghadapi tantangan dalam menilai risiko dan nilai jaminan kendarana bermotor listrik yang berbeda dengan kendaraan konvensional. 

Selain itu, ketersediaan infrastruktur pengisian baterai untuk kendaraan listrik juga dinilai belum cukup luas. 

"Hal ini menyebabkan keterbatasan dalam penawaran pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan pembiayaan," tulis OJK. 

OJK menilai, pembiayaan atas kendaraan listrik merupakan salah satu dukungan industri keuangan terhadap terwujudnya sustainable finance atau keuangan berkelanjutan. 

Keuangan berkelanjutan ini mengacu pada pendepatan dalam keuangan yang memperhitungkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam pengampilan keputusan keuangan. 

Praktik keuangan berkelanjutan bagi perusahaan pembiayaan dapat dilakukan dengan mengintegrasikan faktor-faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola ke dalam keputusan pembiayaan yang akan disalurkan kepada masyarakat yang mencakup penilaian risiko atas proyek atau bisnis yang dibiayai. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.