Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya mengejar target implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) secara penuh pada 2024.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan implementasi NLE diharapkan tidak hanya berfokus pada output, tetapi menghasilkan outcome yang positif bagi masyarakat. Dia pun mengajak masyarakat dan para pelaku bisnis turut mendukung implementasi NLE.
"Kepada kementerian/lembaga terkait, kami harap dapat terus berinovasi dan saling berkoordinasi untuk menghasilkan strategi besar NLE yang akan dijalankan di tahun 2024 mendatang," katanya, dikutip pada Minggu (27/8/2023).
Askolani yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional menuturkan NLE diatur dalam Inpres 5/2020. Implementasi NLE bertujuan untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, sekaligus iklim investasi.
Dia menjelaskan NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (flow of goods) dan dokumen internasional (flow of document) sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
NLE berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, serta penghapusan repetisi dan duplikasi.
Selain itu, NLE juga didukung sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem yang telah ada.
NLE akan menyediakan layanan dari hulu ke hilir dalam proses alur logistik barang ke luar negeri serta pergerakan barang dalam negeri.
Manfaat penerapan NLE antara lain penerapan single submission (pabean-karantina, pengangkut, dan perizinan), single billing, fasilitasi payment channel, alat kontrol kepatuhan dan implementasinya, mendorong standardisasi layanan, dan memudahkan proses bisnis importir, eksportir, dan pelaku logistik lainnya.
"Dalam implementasinya, NLE disusun menjadi 4 pilar dan telah menunjukan beberapa progres capaian yang positif," ujar Askolani.
Pertama, pilar yang menyangkut simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.
Kedua, pilar tentang kolaborasi platform logistik. Misal, mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, pilar mengenai kemudahan pembayaran. Keempat, pilar perihal kemudahan tata ruang logistik.
Pada 2022, NLE secara umum diterapkan di 14 pelabuhan laut di Indonesia. Tahun ini, implementasi NLE sedang dalam proses perluasan ke 32 pelabuhan laut lainnya dan 6 pelabuhan udara secara bertahap yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (rig)