PROVINSI BALI

Dukung Program Kendaraan Listrik, Pemprov Minta Kompensasi Fiskal

[DDTCNews] Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 03 November 2026 | 16.30 WIB
Dukung Program Kendaraan Listrik, Pemprov Minta Kompensasi Fiskal
<p>Ilustrasi.</p>

DENPASAR, DDTCNews – Pemprov Bali berharap pemerintah pusat memberikan kompensasi fiskal kepada daerah yang aktif mendorong penggunaan kendaraan listrik. Sebab, pemberian insentif pajak untuk kendaraan listrik menggerus potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Bali I Dewa Tagel Wirasa menegaskan komitmennya untuk mendukung transisi menuju energi bersih melalui program kendaraan listrik. Namun, ia mengingatkan program nasional tersebut tetap diimbangi dengan kebijakan yang menjaga ketahanan fiskal daerah.

"Kalau tidak dikenakan pajak, mudah-mudahan ada insentif bagi daerah yang masif mendukung program kendaraan listrik. Sebab, ruang fiskal daerah terbatas, sementara kita kehilangan potensi penerimaan PKB dan BBNKB," ujarnya, dikutip pada Selasa (3/11/2026).

Menurut Tagel, kendaraan listrik pada dasarnya merupakan objek pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun, kebijakan insentif pemerintah pusat membuat tarif PKB atas kendaraan listrik menjadi 0% demi mempercepat peralihan dari bahan bakar fosil.

Pemprov Bali berharap kebijakan tarif 0% tersebut dievaluasi pada 2027. Skema baru diharapkan tetap meringankan pemilik kendaraan listrik, tetapi tetap membuka ruang penerimaan pajak bagi daerah.

Tagel menambahkan pemprov akan menantikan keputusan resmi pemerintah pusat terkait dengan besaran insentif PKB yang baru. Dia juga menyebut beberapa opsi yang bisa dibahas mencakup pemberian insentif sebesar 25%, 50%, atau 75%.

"Mudah-mudahan pada 2027 tidak ada lagi arahan pembebasan itu, sehingga daerah bisa menerapkan kebijakan yang sama secara nasional," tuturnya seperti dilansir balipost.com.

Tagel menegaskan percepatan penggunaan kendaraan listrik bukan sekadar isu lingkungan, melainkan juga ketahanan energi. Langkah ini diharapkan memangkas ketergantungan pada BBM, terutama saat terjadi krisis atau gangguan pasokan seperti yang pernah melanda Bali.

Untuk itu, ia menilai daerah yang aktif mendukung program kendaraan listrik perlu diprioritaskan. Kompensasi fiskal itu diharapkan membantu daerah menjaga kapasitas pembiayaan pembangunan tanpa mengurangi dukungan terhadap transisi energi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.