KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perluas Pasar UMKM secara Global, Kemenkeu dan Kemenlu Teken MoU

Dian Kurniati
Selasa, 15 Agustus 2023 | 12.00 WIB
Perluas Pasar UMKM secara Global, Kemenkeu dan Kemenlu Teken MoU

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar dari laman resmi Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi resmi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang kerja sama di bidang keuangan dan hubungan luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan kerja sama antarkementerian tersebut dilakukan guna memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Melalui MoU tersebut, kedua kementerian bisa bekerja sama salah satunya untuk memperluas penetrasi pasar UMKM secara global.

"Dengan bekerja bersama, kita akan mampu untuk membawa kepentingan Indonesia di dunia secara jauh lebih memiliki dampak, memiliki power, dan juga punya kredibilitas," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (15/8/2023).

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu telah memiliki berbagai lembaga dan kebijakan guna memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Salah satunya ialah Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

LDKPI dibentuk untuk membuka pasar internasional. Sementara itu, LPEI ditugaskan membantu pengusaha melakukan ekspor mulai dari sisi teknis sampai dengan permodalan.

Dukungan UMKM Mulai dari Permodalan sampai Standardisasi 

Pemerintah juga berkomitmen mendukung UMKM melalui berbagai aspek di antaranya kredit usaha rakyat (KUR) untuk permodalan, pembukaan pasar, standardisasi, serta peningkatan kemampuan pelaku usaha untuk menciptakan pasar pertama menggunakan dana hibah.

Menurut Sri Mulyani, berbagai upaya tersebut akan menjadi awalan yang baik untuk memperkuat perekonomian nasional, terutama apabila UMKM mampu memanfaatkan semua fasilitas yang diterima untuk menembus pasar global.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan 3 makna dari penandatanganan MoU bagi Indonesia. Pertama, sebagai wujud kepedulian Kemenkeu dan Kemenlu secara institusional terhadap urgensi pemulihan ekonomi.

Kedua, sebagai bukti nyata upaya memperkuat diplomasi ekonomi. Ketiga, untuk memastikan diplomasi ekonomi berjalan dan memberi manfaat nyata bagi UMKM yang pada akhirnya mampu naik level dan menembus pasar global. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.