Ilustrasi. (KY)
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).
Pendaftaran yang semula berakhir pada Senin (29/5/2023) diperpanjang menjadi Rabu (7/6/2023). Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan perpanjangan pendaftaran ini untuk memberik kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
“Komisi Yudisial memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung dan pendaftaran calon hakim ad hoc HAM di MA yang semula berakhir pada 29 Mei 2023 menjadi 7 Juni 2023,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KY, Selasa (30/5/2023).
Sejak pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dibuka hingga 29 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 57 calon hakim agung dan 22 calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi data secara online.
“Tercatat memang ada 168 orang yang telah mendaftar secara online untuk calon hakim agung. Namun, KY baru menerima 57 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung,” imbuh Nurdjanah.
Dia memerinci calon hakim agung berdasarkan pada jenis kamar yang dipilih. Sebanyak 42 orang memilih kamar pidana, 9 orang memilih kamar perdata, dan 6 orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak.
Berdasarkan pada jenis kelamin, ada sebanyak 51 orang laki-laki dan sebanyak 6 orang perempuan. Sementara berdasarkan pazda jenis pendidikan, ada 20 orang bergelar magister dan 37 orang bergelar doktor.
"Berdasarkan profesi, ada 34 orang hakim, 9 orang akademisi, 2 orang pengacara, 1 orang notaris dan 11 orang berprofesi lainnya," lanjut Nurdjanah.
Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA didominasi laki-laki sejumlah 21 orang dan perempuan sejumlah 1 orang. Berdasarkan pada jenis pendidikan terdiri dari 4 orang sarjana, 9 orang magister, dan 9 orang doktor.
"Pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi akademisi sebanyak 7 orang, pengacara sebanyak 7 orang, dan 8 orang berprofesi lainnya,” katanya.
Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. (kaw)