JAKARTA, DDTCNews—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengubah pola layanan kepada calon investor. Mulai 1 Januari 2020 nanti, BKPM akan menjemput calon investor di Bandara, dan akan mengantarnya langsung ke daerah lokasi investasi.
“Minimal 4 atau 3 hari sebelum ke Jakarta, investor bisa kabari kalau mau datang. Nanti kita bentuk tim, kita jemput di airport,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Peningkatan Kebijakan Investasi Nasional, di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurut dia, penjemputan terhadap investor yang akan menanamkan modalnya langsung di Bandara itu dilakukan sebagai perubahan pola pelayanan BKPM. Hal ini dilakukan untuk memutus anggapan bahwa BKPM dan umumnya pihak terkait lainnya tidak mengurus investasi dengan baik.
Bahlil mengaku akan menugaskan orang yang berkompeten untuk mendampingi investor selama mengurus investasi. Orang dimaksud adalah pejabat setingkat eselon III atau IV di BKPM. Strategi pelayanan itu menjadi salah satu tugas Satgas Internal yang dibentuk dan dipimpinnya.
Selain urusan pelayanan, Satgas ini juga memiliki tugas menyelesaikan hambatan realisasi investasi. “Misalnya ada investor dari Sulawesi Tenggara mau ke BKPM Pusat, nanti dari daerah kabari yang di pusat. Nanti, ada petugas yang jemput di airport, ditunjukkan hotelnya, kita antar gratis,” katanya.
Menurut Bahlil, strategi pelayanan prima seperti itu terbukti cukup membuahkan hasil. Ia menunjuk contoh, misalnya 53 investor asal Shandong, China, yang mendapatkan pelayanan prima seperti itu telah memastikan untuk berinvestasi di Jawa Tengah senilai US$2 miliar.
“Yang ke Jawa Tengah itu, turun pesawat terus dijemput, lalu ke Jateng ditemani. Kita mau pastikan, selama ini dianggapnya BKPM atau Indonesia tidak ramah investasi. Kita ubah itu,” ungkap Bahlil seperti dilansir laman setkab.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Jhonny Darmawan dalam satu diskusi di Jakarta baru-baru ini mengatakan pelaku usaha menilai faktor utama yang membuat investor asing berpikir dua kali untuk investasi di Indonesia adalah kurangnya kepastian hukum dari pemerintah.
"Masalahnya kenapa [investor] enggak mau masuk ke Indonesia? Karena tidak ada kepastian hukum, Kepastian hukum ini sangat penting dalam menarik investor asing untuk menanam modal. Pasalnya, kepastian hukum dapat meyakinkan dan menjamin keberlangsungan usahanya,” katanya.
Jhonny mencontohkan investor asing sebelumnya telah dijanjikan akan mendapat insentif jika menanamkan investasi di Indonesia. Namun, dalam implementasinya selama kurun 5-6 tahun, investor kerap mendapatkan masalah dengan kepastian hukum. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.