Anggota KSSK. (foto: BI)
JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal III/2019 tetap terkendali.
Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat berkala pada Kamis (31/10/2019) yang dihadiri Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Tetap terkendali di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global. Ketidakpastian ini masih dipengaruhi ketegangan hubungan dagang AS-Tiongkok meskipun pada Oktober 2019 sedikit mereda,” demikian pernyataan KSSK dalam keterangan resminya, Jumat (1/11/2019).
Perkembangan tersebut, lanjut KSSK, menyebabkan penurunan volume perdagangan dan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang diikuti dengan melemahnya harga komoditas dan tekanan inflasi.
Berbagai negara merespons perkembangan ini dengan melonggarkan kebijakan moneter dan memberikan stimulus fiskal. Respons tersebut pada gilirannya mendorong masuknya aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi masih tetap baik meskipun kontraksi kinerja ekspor perlu mendapat perhatian. Hal tersebut dikhawatirkan bisa berdampak pada kinerja konsumsi rumah tangga dan investasi.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2019 diprakirakan membaik didukung oleh surplus transaksi modal dan finansial yang tetap besar serta defisit transaksi berjalan yang terkendali. Cadangan devisa masih berada jauh di atas standar kecukupan internasional.
“Kinerja NPI yang membaik berdampak pada nilai tukar rupiah yang menguat. Sementara itu, inflasi terkendali pada level yang rendah dan stabil di dalam target 3,5+1%. Ketahanan ekonomi yang terjaga pada gilirannya mendukung stabilitas sistem keuangan,” imbuh KSSK.
Koordinasi kebijakan KSSK yang terus diperkuat berdampak positif pada stabilitas sistem keuangan yang tetap baik. Koordinasi kebijakan diarahkan untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan sehingga tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Selain itu, sinergi kebijakan juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan eksternal melalui berbagai upaya meningkatkan ekspor barang dan jasa, serta menarik aliran masuk modal asing, termasuk penanaman modal asing.
Untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas belanja dan menjaga pelaksanaan program-program prioritas. Hal ini dimaksudkan agar APBN mampu memberikan daya dorong yang optimal bagi perekonomian.
Pemerintah telah mengantisipasi potensi pelebaran defisit fiskal yang mungkin terjadi dan mempertimbangkan secara cermat beberapa opsi pendanaan yang dapat diambil, baik yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan pinjaman tunai, maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
“Dalam hal ini, Pemerintah akan mengedepankan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dengan tetap mengendalikan rasio utang dalam batas aman,” jelas KSSK.