KEBIJAKAN MONETER

Sah Jadi DGS BI, Destry Lihat Ada Peluang Pelonggaran Moneter Lanjutan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 07 Agustus 2019 | 14.27 WIB
Sah Jadi DGS BI, Destry Lihat Ada Peluang Pelonggaran Moneter Lanjutan

Destry Damayanti seusai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Destry Damayanti akhirnya resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) setelah mengucapkan sumpah jabatan di depan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali pada hari ini, Rabu (7/9/2019).

Seusai mengucapkan sumpah jabatan, dia memberikan pernyataan pertamanya terkait dengan ruang pelonggaran kebijakan moneter dalam jangka panjang. Pengganti Mirza Adityaswara ini berpendapat kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif harus dipertahankan.

“Kami ingin mendorong investasi. Nampaknya kita lihat easing monetary policy [kebijakan moneter yang longgar] dalam jangka panjang,” ujarnya di Gedung Mahkamah Agung.

Menurut Destry, mandat utama BI untuk menjaga stabilitas perekonomian sudah terpenuhi. Stabilitas ini terlihat dari tingkat inflasi yang berada di titik tengah sasaran bank sentral. Selain itu, risiko volatilitas nilai tukar rupiah semakin mereda.

Mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri ini mengakui masih ada risiko dari sisi global karena adanya perang dagang Amerika Serikat dan China. Namun, dia memastikan bahwa otoritas akan senantiasa menjaga stabilitas di pasar. Selain itu, menurutnyam fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga.

“Pasar tidak perlu panik karena guncangan sifatnya sesaat,” imbuh Destry.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17—18 Juli 2019, otoritas memutuskan untuk menurunkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Otoritas menyebut penurunan suku bunga ditempuh karena sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun ini. Selain itu, penjagaan momentum pertumbuhan ekonomi juga menjadi alasan otoritas moneter melakukan pelonggaran.

Destry ditetapkan sebagai DGS BI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 74/P/2019 tertanggal 29 Juli 2019. Dia akan memangku jabatan tersebut selama 5 tahun mendatang. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.