JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan merilis realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada triwulan pertama 2018. Periode Januari-Maret 2018 tercatat realisasi penerimaan baik perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatat pertumbuhan dobel digit.
Realisasi sektor pajak dan bea cukai pada triwulan I sebesar Rp262,4 triliun atau naik 16,2% dari periode yang sama tahun lalu. Kemudian, PNBP tercatat Rp71,09 triliun atau tumbuh 22,16% pada periode yang sama tahun 2017.
"(Capaian) ini dibanding penerimaan tahun 2017 tanpa memperhitungkan tax amnesty," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin (16/4).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan tumbuhnya setoran perpajakan dan PNBP sebagai indikator penting untuk perbaikan kinerja ekonomi nasional. Selain itu, insentif fiskal dan penyederhanaan perizinan akan turut berpengaruh dalam menggenjot investasi di dalam negeri.
Adapun dari komponen perpajakan yang tumbuh meliputi, PPh migas, pajak non migas, bea dan cukai. Pendapatan PPh migas di tiga bulan pertama tercatat Rp11,4 triliun, pajak non migas Rp233,1 triliun, serta bea dan cukai Rp17,9 triliun.
"Pajak non-migas kenaikan tanpa tax amnesty sekitar 23,1%, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang pertumbuhannya 9,5%," ujar Sri Mulyani.
Penerimaan bea dan cukai, lanjut Sri Mulyani, juga terbilang positif dengan pertumbuhan 16,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang -7,8%.
Tahun lalu, penerimaan bea dan cukai sekitar Rp15,4 triliun, dan tahun ini sekitar Rp17,89 triliun. Ini terdiri dari penerimaan bea masuk Rp8,41 triliun yang tumbuh 9,55%, bea keluar Rp1,43 triliun yang tumbuh 70,38%, serta setoran cukai Rp8,05 triliun yang tumbuh 16,2%.
"Untuk penerimaan bea cukai, kita melihat perkembangan yang sangat positif. Kenaikan bea cukai 16,2% dibanding tahun sebelumnya yang -7.8%," tutup Sri Mulyani. (Amu)