NEW DELHI, DDTCNews – Rencana pelaksanaan aturan pajak barang dan jasa (Good and Services Tax/GST) yang semula dijadwalkan mulai berlaku pada 1 April 2017 ditunda sampai 1 Juli 2017. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan India Arun Jaitley dalam pertemuan Dewan GST kemarin, (16/17).
Arun mengatakan pemerintah India membutuhkan lebih banyak waktu untuk mencapai konsensus atas permasalahan siapa yang akan mengelola pajak tersebut. Selain itu, diperlukan kerangka kerja yang lebih matang agar rezim pajak tersebut berhasil.
“Berdasarkan hasil pertemuan Dewan GST, nampaknya tanggal 1 Juli 2017 merupakan tanggal yang lebih realistis untuk melaksanakan kebijakan baru tersebut, sebab perusahaan juga memerlukan cukup waktu untuk beralih ke sistem pajak yang baru” ujarnya.
Di bawah rancangan Undang-Undang (RUU) GST ini, berbagai elemen dari rezim pajak tidak langsung yang ada di India akan digantikan dengan yang lebih komprehensif yaitu melalui sistem dual-GST. Sistem dual-GST ini terdiri dari GST pusat dan GST.
Pajak tidak langsung yang dipungut oleh pusat akan digantikan oleh GST termasuk central value added tax (CENVAT), cukai pusat, services tax, bea cukai, dan setiap biaya tambahan yang terkait.
Sementara, untuk pajak daerah yang akan dimasukkan dalam pengenaan GST adalah PPN, pajak penjualan, pajak hiburan dan pajak perjudian, pajak barang mewah, dan biaya tambahan yang terkait di daerah.
Dewan Otoritas Federal dan daerah akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya pada 18 Februari 2017 untuk menyelesaikan pembahasan terhadap empat aturan perundang-undangan baru, serta menetapkan rincian operasional pajak baru tersebut. (Amu)