MALAYSIA

Maskapai Low-Cost Kena Pajak Lebih Rendah

Redaksi DDTCNews
Minggu, 07 Agustus 2016 | 20.02 WIB
Maskapai Low-Cost Kena Pajak Lebih Rendah

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Perusahaan maskapai penerbangan Malaysia Airlines Berhad (MAS) menginginkan beberapa penerbangan miliknya berpindah ke Bandara Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA 2). Namun Menteri Transportasi Malaysia Datuk Seri Liow Tiong Lai menolak hal ini.

Datuk menegaskan jika MAS ingin memindah penerbangannya ke KLIA 2, maskapai ini harus beroperasi pada sektor penerbangan biaya murah (low cost carrier).

“Seharusnya perbedaan pajak bandara (airport tax) di KLIA dan KLIA 2 tidak jadi soal, karena pada dasarnya pemilihan bandara telah disesuaikan dengan kategori maskapai. Saya tidak tahu mengapa MAS baru mempertanyakan hal ini sekarang,” ujar Datuk, kemarin (5/8).

Datuk melanjutkan, MAS bisa memindah penerbangannya ke KLIA 2 dan mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah jika mereka beroperasi pada sektor penerbangan biaya murah.

Pemerintah Malaysia memiliki kebijakan penerapan tarif bandara yang lebih rendah pada sektor penerbangan biaya murah guna terus mendukung perkembangannya.

Sebelumnya, MAS melalui CEO-nya Peter Bellew sedang mempertimbangkan keinginan perusahaan  untuk memindahkan sebagian penerbangannya ke bandara KLIA 2 karena pajak bandara di KLIA berpengaruh cukup besar bagi profit maskapai nasional tersebut.

Peter, katanya seperti dikutip nst.com.my, merasa konyol karena setiap penerbangan internasional yang berangkat dari KLIA 2 akan mendapat diskon sebesar RM5.940, sedangkan penerbangan yang berangkat dari KLIA tidak mendapat faisilitas yang sama.

“Saya berharap pemerintah merubah pola pikirnya dan memberi kompetisi yang adil bagi semua maskapai penerbangan. Sebenarnya kami bukan ingin memindahkan operasi kami ke KLIA 2. Kami hanya ingin mendapat biaya yang adil (fair charge),” ujarnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.