INDIA

Tax Amnesty Diprediksi Hanya Raup Rp2 Triliun

Redaksi DDTCNews
Selasa, 28 Juni 2016 | 19.42 WIB
Tax Amnesty Diprediksi Hanya Raup Rp2 Triliun

NEW DELHI, DDTCNews – Perdana Menteri India Narendra Modi memperkirakan jumlah penerimaan dari skema pengampunan pajak (tax amnesty) yang mulai berlaku 1 Juni-30 September 2016 hanya sekitar Rs1.000 crore atau setara dengan Rp2,11 triliun.

Menurut Modi, para penggelap dan penghindar pajak mungkin tidak menggigit umpan yang ditawarkan dari tax amnesty ini, karena penerimaan kali ini jauh dibandingkan keberhasilan tax amnesty tahun 1997 yang meraup Rs33.339 crore atau setara lebih dari Rp66 triliun.

"Kami memperkirakan uang tunai dan aset lain yang bernilai sekitar Rs1.000 crore akan dideklarasikan dalam tax amnesty kali ini. Berkaca pada masa lalu, sebagian besar orang akan mendeklarasikan uangnya di pekan terakhir dari deadline yang telah ditentukan,” ujarnya, Minggu (26/6).

India sendiri tidak menetapkan target resmi dalam program tax amnesty tahun ini. Perkiraan jumlah penerimaan yang disampaikan Modi itu tidak jauh berbeda dengan perkiraan para pejabat pajak yang telah disampaikan sebelumnya.

Tahun ini, tax amnesty hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan penggelapan pajak (black money) di dalam negeri. Tarif tebusan yang dikenakan 30% dengan biaya tambahan 7,5% dan denda 7,5%, sehingga totalnya sebesar 45%. Tarif normal PPh Badan di India adalah 34,61%

“Pemerintah memberi kesempatan pada orang-orang untuk mengungkapkan pendapatan yang selama ini mereka rahasiakan. Hanya dengan membayar denda, saya berjanji mereka tidak akan diselidiki sumber pendapatannya di masa yang akan datang,” jelas Modi.

India, seperti dilansir indiatimes.com, telah melakukan 12 kali tax amnesty sejak 1951, 4 di antaranya dijalankan sejak ekonomi dibuka pada 1991. Pada 2015, tax amnesty menarik 644 wajib pajak dengan penerimaan Rs3.770 crore setara hampir Rp7 triliun. Pada 1997, dengan jumlah wajib pajak 4,76 juta.

"Saya mengingatkan bagi para wajib pajak yang selama ini belum menjadi bagian dalam sistem pajak untuk masuk ke dalam sistem pajak demi kepentingan bangsa dan kesejahteraan rakyat miskin. Saya tidak ingin Anda untuk menghadapi kesulitan setelah 30 September," tandas Modi. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.