INDIA

Modi: Periode Tax Amnesty Tak akan Diperpanjang

Redaksi DDTCNews
Minggu, 18 September 2016 | 19.02 WIB
Modi: Periode Tax Amnesty Tak akan Diperpanjang

PM India Narendra Modi (Foto: www.narendramodi.in)

CHENNAI, DDTCNews — Pemerintah India memastikan tidak akan memperpanjang masa tax amnesty yang dijadwalkan berakhir 30 September 2016.

Perdana Menteri India Narendra Modi menyatakan warga masyarakat yang belum mendeklarasikan hartanya hanya diberikan kesempatan hingga 30 September untuk membayar uang tebusan dan mendapatkan pengampunan pajak.

"Saya sudah berjanji bahwa mereka yang secara sukarela mengikuti program pengampunan pajak ini tidak akan diperiksa dan diselidiki asal muasal hartanya. Ini adalah kesempatan yang baik untuk menjadi bagian dari proses transparansi bernegara," ujarnya, Sabtu (17/9).

Modi menambahkan pemerintah tidak dapat melakukan apapun kepada warga yang hendak mendeklarasikan hartanya setelah 30 September. Karena itu, dia meminta agar program amnesti pajak ini dimanfaatkan secepatnya.

Dalam kesempatan itu, seperti dilansir indianexpress.com, Modi mengakui memang pernah ada masa ketika praktik penghindaran pajak telah menjadi kebiasaan warga India. Dan karena itu, ada banyak pelarangan dalam perdagangan, hingga malah meningkatkan penyelundupan.

"Tetapi hari ini situasinya sudah berbeda. Sangat mudah membayar pajak, namun memang kebiasaan seperti itu tidak mudah diubah. Karena itu, sebelum pemerintah memberikan tindakan keras, segera manfaatkan tax amnesty sampai 30 September ini," katanya.

Dirjen Pajak India Meenakshi J Goswami menambahkan pemerintah memang tidak menyiapkan skenario guna memperpanjang skema pengampunan pajak di India yang efektif sejak 1 Juni 2016 sampai 30 September 2016. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.