Ilustrasi.
MOLENBEEK, DDTCNews – Pemkot Molenbeek di Belgia memutuskan untuk mengenakan pajak khusus atas toko yang menyediakan mesin swakasir sehingga memungkinkan pembeli dapat membeli barang tanpa memerlukan bantuan dari karyawan toko.
Wali Kota Molenbeek Catherine Moureaux menilai keberadaan mesin swakasir telah mengganggu kohesi sosial. Untuk itu, pemilik toko harus membayar pajak senilai EUR5.600 atau setara dengan Rp84,2 juta atas setiap mesin swakasir yang disediakan di toko.
"Swakasir telah mengganggu kohesi sosial karena tidak adanya kontak antara pembeli dan karyawan," katanya, dikutip pada Kamis (14/7/2022).
Dengan mesin swakasir, pelanggan dipercaya untuk menjalankan tugas yang selama ini dilaksanakan oleh karyawan toko. Meski mampu menurunkan waktu antrean, keberadaan swakasir juga menjadi ancaman bagi ketersediaan lapangan kerja.
Sebagai informasi, upah yang diterima kasir toko rata-rata sejumlah EUR1.686 per bulan. Dengan demikian, pajak atas mesin swakasir tersebut setara dengan 3 bulan upah seorang kasir toko.
Federasi perdagangan, Comeos memandang kebijakan Kota Molenbeek sebagai langkah yang aneh dan menghambat inovasi.
"Dengan kebijakan tersebut, pemerintah kota secara tidak langsung meminta kita untuk tak berinovasi dan kembali ke abad sebelumnya," ujar Juru Bicara Comeos Hans Cardyn seperti dilansir brusselstimes.com.
Cardyn menuturkan keberadaan mesin swakasir tak mengganggu kohesi sosial dan tidak mengancam ketersediaan lapangan kerja. Dia mengeklaim jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh pertokoan di Belgia justru meningkat dalam beberapa tahun terakhir. (rig)