FILIPINA

Otoritas Ultimatum Operator Judi Sabung Ayam Segera Bayar Pajak

Dian Kurniati
Senin, 14 Maret 2022 | 11.30 WIB
Otoritas Ultimatum Operator Judi Sabung Ayam Segera Bayar Pajak

Ilustrasi sabung ayam. (Foto: Pixabay/FILE PHOTO/MANILA BULLETIN)

MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) mengingatkan operator judi sabung ayam elektronik atau e-sabong agar segera membayar pajak.

Komisaris BIR Caesar Dulay telah menerbitkan surat edaran berisi peringatan membayar pajak kepada operator e-sabong yang telah terdata di Philippine Amusement and Gaming Corporation (Pagcor). Menurutnya, operator e-sabong telah memperoleh banyak keuntungan selama pandemi Covid-19 tapi belum membayar pajak.

"Dengan terjadinya pandemi dan pembatasan mobilitas yang berkepanjangan, pengguna e-sabong mengalami peningkatan yang fenomenal," katanya, dikutip Senin (14/3/2022).

Dulay mengatakan kepatuhan operator e-sabong yang rendah juga menjadi sorotan senat. Dalam hal ini, senat menemukan operator e-sabong menghasilkan miliaran peso per bulan dari judi online karena perubahan gaya berjudi masyarakat di tengah pandemi.

Dalam surat edarannya, dia menyebut pajak yang harus disetorkan operator judi yang terdaftar di Pagcor, termasuk e-sabong, yakni pajak waralaba 5% dan pajak pertambahan nilai (PPN) 12%. Dalam hal operator e-sabong telah membuat kontrak dengan Pagcor untuk penyediaan barang dan jasa sehubungan dengan operasi permainan Pagcor, penyediaan barang dan jasa kepada Pagcor akan dikenakan PPN dengan tarif 0%.

Menurutnya, semua operator e-sabong berlisensi Pagcor harus terdaftar di BIR serta menyetorkan pajak mereka.

"BIR memiliki wewenang untuk memeriksa penghitung atau perangkat taruhan lainnya yang digunakan dalam pengumpulan, konsolidasi, dan pencatatan taruhan yang dilakukan dalam aktivitas taruhan online pada permainan berlisensi lokal," ujarnya.

Di sisi lain, Dulay menambahkan pendapatan layanan operator yang bersumber dari operasi e-sabong serta pendapatan lain dari kegiatan terkait yang tidak tercakup dalam lisensi Pagcor, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh), PPN atau pajak persentase tergantung pada ambang batas, dan pajak lainnya yang dianggap tepat.

PPh, PPN atau pajak persentase, dan pajak lainnya juga akan dikenakan atas komisi yang diterima oleh pihak ketiga atau agen e-sabong.

Dulay menegaskan operator e-sabong yang tidak terdaftar pada Pagcor dan otoritas pajak tidak akan bisa terhindar dari hukuman bersadarkan undang-undang pajak.

"Pendapatan yang diperoleh oleh operator e-sabong yang tidak sah harus tunduk pada ketentuan pajak dan denda yang sesuai dengan UU Penerimaan Dalam Negeri 1997," imbuhnya dilansir business.inquirer.net.

DPR Filipina telah menyetujui UU yang mengatur mengenai pajak judi sabung ayam pada akhir 2020. Pemerintah akan memungut pajak 5% atas pendapatan kotor yang diperoleh dari aktivitas judi online berlisensi, seiring dengan semakin banyak aktivitas judi yang beralih ke sektor digital. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.