BANGLADESH

Bursa Minta Fasilitas Bebas Pajak Berlaku untuk Semua Jenis Obligasi

Redaksi DDTCNews
Jumat, 7 Januari 2022 | 10.30 WIB
Bursa Minta Fasilitas Bebas Pajak Berlaku untuk Semua Jenis Obligasi

Ilustrasi.

DHAKA, DDTCNews – Komisi Sekuritas dan Bursa Bangladesh merekomendasikan pemberian fasilitas pembebasan pajak bagi semua investor pada semua jenis obligasi.

Juru Bicara Komisi Sekuritas dan Bursa Bangladesh Mohammad Rezaul Karim menyampaikan bahwa usulan tersebut diajukan dengan harapan mendorong mobilisasi dana dari pasar modal demi industrialisasi negara.

"Jika rekomendasi dipertimbangkan, itu akan mendorong mobilisasi dana jangka panjang dari pasar modal untuk tujuan industrialisasi, sehingga meningkatkan pembangunan ekonomi secara keseluruhan melalui penciptaan lebih banyak lapangan kerja,” ujarnya, Jumat (7/1/2022).

Saat ini, lanjut Karim, investor perorangan selain bank, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan berhak mendapatkan keringanan pajak atas pendapatan yang diperoleh dari investasi dalam obligasi tanpa kupon. Namun, pembebasan pajak tidak diberikan pada jenis obligasi lainnya.

Menurut Karim, kondisi tersebut membuat banyak investor yang tidak terdorong untuk berinvestasi pada obligasi tersebut. Tidak hanya investor, para emiten juga kurang tertarik untuk menghimpun dana melalui instrumen tersebut.

Mempertimbangkan kondisi tersebut, Komisi Sekuritas dan Bursa Bangladesh menyarankan pembebasan pajak untuk semua investor, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan atas pendapatan yang dihasilkan dari investasi di semua jenis obligasi.

"Emiten akan didorong untuk menerbitkan obligasi secara besar-besaran jika tingkat imbal hasil dari obligasi tinggi. Kemudian, perusahaan akan tertarik menghimpun dana menerbitkan obligasi tanpa mengambil pinjaman bank," jelas Karim seperti dilansir thefinancialexpress.com. (vallen/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.