Paus Francis memimpin Misa Krisma pada Kamis Putih di dalam Basilika Santo Peter di Vatikan, Kamis (1/4/2021). ANTARA FOTO/Vatican Media/Handout via REUTERS/FOC/djo
VATIKAN, DDTCNews – Paus Fransiskus berencana merombak regulasi keuangan guna mencegah pejabat dan pegawai Vatikan tidak berurusan dengan yurisdiksi suaka pajak.
Rancangan undang-undang tersebut mewajibkan para pejabat level atas Vatikan melakukan deklarasi rutin dengan tidak menyimpan uang atau aset keuangan lain di yurisdiksi suaka pajak. Deklarasi itu wajib disampaikan secara berkala setiap dua tahun.
"Pejabat Vatikan wajib menyatakan setiap dua tahun bahwa mereka tidak menyimpan uang di negara suaka pajak," tulis laporan ABCNews pada Jumat (30/4/2021).
Deklarasi itu juga mewajibkan pejabat tidak sedang dalam proses hukum pidana penggelapan pajak, pencucian uang, dan kejahatan kriminal lainnya. Para pejabat juga wajib mencantumkan pernyataan setiap investasi yang dilakukan sesuai dengan doktrin gereja Katolik.
RUU bidang keuangan ini menjadi instrumen terbaru dalam memastikan para kardinal dan pegawai Vatikan bersih secara finansial. Proses reformasi keuangan Vatikan sudah dimulai Paus sejak 8 tahun lalu dan menjadi respons atas penyelidikan korupsi yang melibatkan investasi Vatikan dalam bisnis properti di London, Inggris.
RUU keuangan Vatikan yang baru juga akan melarang kardinal dan pegawai menerima hadiah terkait dengan pekerjaan yang nilainya lebih dari €40 atau setara Rp699.000,. Ketentuan tersebut menjadi upaya terbesar Paus untuk memberantas korupsi di internal Vatikan.
Paus menyatakan aturan bidang keuangan diperlukan dalam memerangi korupsi. Menurutnya, para pemimpin Vatikan mempunyai tanggung jawab moral untuk bertindak secara transparan dan bebas dari korupsi.
"Korupsi dapat memanifestasikan dirinya dalam berbagai bentuk dan cara. Para pemimpin Vatikan memiliki tanggung jawab khusus untuk setia kepada Injil dan bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan tidak ada konflik kepentingan," ujarnya dalam RUU tersebut.
Nanti, UU baru itu akan diterbitkan bersamaan dengan rilis laporan kepatuhan Tahta Suci Vatikan terhadap standar internasional dalam memerangi praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Laporan tersebut dibuat oleh Dewan Komite Moneyval Eropa. (rig)