MAKAU

Kuartal Pertama, Penerimaan Pajak dari Judi Anjlok 37,6%

Redaksi DDTCNews
Senin, 20 April 2020 | 17.45 WIB
Kuartal Pertama, Penerimaan Pajak dari Judi Anjlok 37,6%

Ilustrasi.

MAKAU, DDTCNews—Pemerintah Kota Makau meraup realisasi penerimaan pajak dari kegiatan perjudian sebesar MOP18,4 miliar atau setara US$2,3 miliar sepanjang kuartal I/2020, atau anjlok 37% dari periode yang sama tahun lalu.

Anjloknya penerimaan dalam kuartal pertama tahun ini menjadi lampu merah bagi anggaran pemerintah Makau. Apalagi, setoran pajak dari kegiatan perjudian pada Maret 2020 sangat rendah hanya MOP1,2 miliar.  

“Padahal pemerintah tahun ini memperkirakan penerimaan pajak setidaknya mencapai MOP8,1 miliar per bulan dari pajak perjudian," tulis laporan resmi pemerintah dikutip Senin (20/4/2020).

Penerimaan pajak dari kegiatan perjudian yang merosot tidak lepas dari upaya pencegahan virus Corona pada Februari 2020. Pada bulan itu otoritas terpaksa menutup tempat perjudian seperti kasino selama 15 hari untuk menghentikan penyebaran virus secara lokal.

Hasilnya kemudian terdampak kepada penghasilan bruto kasino. Sepanjang Maret 2020 saja, penghasilan bruto industri kasino hanya mencapai MOP5,26 miliar, atau anjlok 79,7% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara apabila diakumulasikan dari Januari hingga Maret 2020, penghasilan bruto industri kasino di Makau hanya sekitar MOP30,49 miliar atau terkontraksi 60% dari periode yang sama tahun lalu.

Melempemnya industri kasino membuat otoritas pajak Makau menghitung ulang perihal target penghasilan bruto industri kasino pada tahun ini menjadi setengah dari target awal sebesar MOP260 miliar.

“Pemerintah Makau memprediksikan penghasilan bruto dari kegiatan perjudian tahun ini sekitar MOP130 miliar atau turun dari proyeksi awal sebesar MOP260 miliar,” sebut laporan itu dilansir dari GGR Asia.

Revisi target penghasilan bruto industri kasino juga turut berdampak terhadap setoran pajak. Apalagi, pembatasan kegiatan perjudian juga tampaknya masih akan berlangsung ke depannya.

Setoran pajak yang minim pada akhirnya mengganggu anggaran pemerintah Makau. Akhir Maret saja, surplus anggaran hanya sekitar MOP4,73 miliar atau anjlok 78% dari periode yang sama tahun lalu.

Melorotnya surplus juga dikarenakan adanya belanja yang cukup besar pada Maret sebagai upaya memitigasi dampak Corona terhadap perekonomian. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.