KUALA LUMPUR, DDTCNews—Mulai Rabu (1/4/2020), warga Malaysia akan menerima berbagai bantuan dan inisiatif di bawah Paket Stimulus Ekonomi yang diumumkan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terkena dampak buruk pandemi Covid-19.
Terlepas dari Paket Stimulus Ekonomi RM20 miliar yang diumumkan pada 27 Februari 2020 lalu, masyarakat juga mendapatkan manfaat dari berbagai bantuan di bawah Paket Stimulus Ekonomi (Prihatin) Prihatin Rakyat yang diumumkan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pekan lalu.
Nilai total kedua paket tersebut, seperti dilansir thestar.com.my, mencapai RM250 miliar atau setara dengan Rp961 triliun. Kedua paket itu dimaksudkan untuk melindungi masyarakat, mendukung bisnis, dan memperkuat ekonomi Malaysia dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Jadi, apakah Anda Melayu, China, India, Sikh, Iban, Kadazan, Dusun, tolong tetap bersama saya. Kami tidak sempurna, tetapi kami melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan krisis ini bersama, sebagai satu negara. Insya Allah, kita akan keluar lebih kuat ketika krisis ini berakhir,” kata Muhyiddin.
Berikut adalah beberapa bantuan dan inisiatif di bawah Prihatin yang mulai berlaku kemarin, (1/4/2020):
- Tunjangan khusus RM600 untuk tenaga kesehatan dan medis.
- Tunjangan khusus RM200 untuk anggota angkatan bersenjata, polisi, bea cukai, imigrasi, Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Angkatan Pertahanan Sipil dan Korps Sukarelawan Rakyat (Rela).
- Penangguhan pembayaran pinjaman Korporasi Dana Pengembangan Keterampilan (PTPK) selama 6 bulan.
- Diskon 15% untuk tagihan listrik untuk sektor pariwisata dan 2% untuk sektor komersial, industri, pertanian, dan rumah tangga di Semenanjung Malaysia.
- Diskon untuk konsumsi listrik, di mana pemerintah dan Tenaga Nasional Berhad akan mengalokasikan RM530 juta untuk memberikan diskon antara 15% dan 50% berdasarkan konsumsi listrik dengan maksimum 600 kilowatt per bulan.
- Internet berkecepatan tinggi gratis 1GB setiap hari untuk semua pelanggan pascabayar dan prabayar Celcom, Digi, Maxis, dan U Mobile selama penegakan Perintah Kontrol Gerakan (MCO).
- Pembayaran sekali jalan sebesar RM600 untuk pengemudi taksi.
- Penangguhan pembayaran angsuran pajak penghasilan selama tiga bulan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
- Penangguhan angsuran pajak penghasilan selama 6 bulan untuk bisnis di sektor pariwisata.
- Moratorium pembayaran pinjaman kepada Tekun, Mara, koperasi dan lembaga pemerintah lainnya untuk UMKM. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.