BERLIN, DDTCNews - Tiga negara bagian Jerman, yakni Bavaria, Hesse, dan Rhine-Westphalia Utara mendorong pemerintah federal Jerman untuk menunda pemberlakuan ketentuan pajak minimum global atau global anti base erosion (GloBE) rules.
Menurut menteri keuangan dari 3 negara bagian tersebut, implementasi GloBE rules perlu ditangguhkan mengingat Amerika Serikat (AS) tidak bersedia mengadopsi rezim tersebut.
"Pajak minimum global hanya bisa berhasil bila negara dengan ekonomi besar berpartisipasi," ujar Menteri Keuangan Bavaria Albert Furacker, dikutip pada Senin (6/10/2025).
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, negara-negara G-7 termasuk Jerman menyepakati pemberlakuan side-by-side system yang memungkinkan penerapan GloBE rules dan global intangible low taxed income (GILTI) secara bersamaan.
Dengan kesepakatan ini, negara-negara G-7 memutuskan untuk mengecualikan grup perusahaan AS dari income inclusion rule (IIR) dan undertaxed payment rule (UTPR).
Pengecualian terhadap perusahaan AS membuat GloBE rules tidak masuk akal untuk diimplementasikan. Bila GloBE rules tetap diadopsi, daya saing perekonomian Uni Eropa akan kian tergerus.
"GlobE rules sudah sangat rumit. Jika ada aturan tambahan yang harus diberlakukan untuk memenuhi permintaan AS, penyederhanaan tidak dapat diadopsi dalam jangka pendek," ujar Furacker dilansir Tax Notes International.
Menteri Keuangan Hesse Alexander Lorz pun mengatakan implementasi pajak minimum global perlu ditunda hingga mayoritas negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sudah mengadopsi rezim tersebut.
"Bila perusahaan AS mendapatkan perlakuan yang berbeda, Jerman akan kehilangan daya tariknya sebagai lokasi bisnis dan investasi," kata Lorz.
Sebagai informasi, Kanselir Jerman Friedrich Merz sudah sempat menyatakan bahwa pajak minimum global sebagaimana termuat dalam GloBE rules sulit diterapkan tanpa partisipasi AS.
Namun, pernyataan ini berbanding terbalik dari sikap Menteri Keuangan Jerman Lars Klingbeil. Menurut Klingbeil, Jerman tetap berkomitmen untuk menerapkan pajak minimum global sesuai dengan GloBE rules yang disepakati anggota Inclusive Framework. (dik)