GEORGIA

Negara Ini Beri Insentif Pajak untuk Startup Inovatif

Redaksi DDTCNews
Jumat, 19 September 2025 | 11.30 WIB
Negara Ini Beri Insentif Pajak untuk Startup Inovatif
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

TBILISI, DDTCNews - Pemerintah Georgia telah menyiapkan skema insentif pajak baru untuk mendukung pengembangan perusahaan startup inovatif.

Menteri Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan Mariam Kvrivishvili mengatakan pengembangan ekosistem inovasi tetap menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, insentif pajak akan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan startup inovatif.

"Tujuan kami adalah menjadikan Georgia pusat bagi perusahaan rintisan berteknologi tinggi, global, dan inovatif," katanya, dikutip pada Jumat (19/9/2025).

Kvrivishvili mengatakan rezim pajak baru untuk startup inovatif akan berlaku efektif pada 24 September. Dengan insentif ini, perusahaan startup dapat menikmati tarif pajak 0% selama 3 tahun.

Dilansir trend.az, insentif ini juga berlaku untuk usaha kecil dan menengah (UKM) serta perusahaan yang berfokus pada penelitian dan pengembangan (litbang).

Sebelumnya, Perdana Menteri Irakli Kobakhidze sempat menyebut pemberian insentif pajak bertujuan mendorong terciptanya startup baru, menarik inovator global, meningkatkan investasi, serta menciptakan lapangan kerja.

"Selama 3 tahun pertama, mereka akan membayar PPh 0%, yang memungkinkan mereka untuk menginvestasikan kembali penghasilan mereka sehingga bisa tumbuh lebih cepat," ujarnya dilansir georgiatoday.ge.

Selain pembebasan pajak selama 3 tahun pertama, pemerintah juga menawarkan insentif pajak seperti kredit pajak 500% dan restitusi pajak 30% untuk startup inovatif dan UKM. Insentif ini dirancang untuk memangkas hambatan keuangan sekaligus mendorong investasi berkelanjutan dalam pengembangan teknologi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.