HONG KONG

Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Muhamad Wildan
Minggu, 20 April 2025 | 13.30 WIB
Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Ilustrasi.

HONG KONG, DDTCNews - Kantor pos Hong Kong memutuskan untuk menghentikan pengiriman paket barang ke Amerika Serikat (AS).

Kebijakan tersebut merupakan respons Hong Kong atas AS yang memutuskan untuk menghapuskan de minimis value impor barang kiriman. Pemerintah Hong Kong menilai pengenaan bea masuk secara sewenang-wenang oleh AS tidaklah masuk akal dan intimidatif.

"Hong Kong tidak akan memungut bea masuk atas nama AS dan akan menangguhkan penerimaan barang-barang yang hendak dikirimkan ke AS melalui pos," sebut pemerintah Hong Kong dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Perlu diketahui, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk menghapuskan de minimis value senilai US$800 guna menekan aliran barang impor yang masuk ke AS tanpa dikenai bea masuk.

Selama ini, de minimis value senilai US$800 tersebut memungkinkan pelaku e-commerce asal China, yaitu Temu dan Shein, untuk mengekspor barang-barang bernilai rendah (low value goods) ke AS tanpa dikenai bea masuk sama sekali.

Dengan dihapusnya ketentuan de minimis value, impor barang bernilai rendah tersebut dikenai tarif bea masuk sebesar 120% atau package fee senilai U$100. Adapun kedua tarif di atas berlaku mulai 2 Mei 2025.

"Kantor pos Hong Kong akan menangguhkan penerimaan barang dengan tujuan pengiriman ke AS mulai 16 April 2025," sebut pemerintah.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk bersiap menanggung biaya yang berlebih jika hendak mengirimkan barang ke AS melalui pos.

Sementara itu, Chief Executive Hong Kong John Lee mengatakan perang dagang telah memunculkan sifat AS yang sebenarnya.

"Ini tidak hanya menunjukkan bahwa AS penuh dengan kekeliruan tetapi juga menunjukkan wajah sebenarnya dari hegemoni AS," ujarnya seperti dilansir cnn.com. (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.