BELGIA

Menlu-menlu Uni Eropa Sepakat Kenakan Pajak Atas Aset Rusia

Muhamad Wildan
Sabtu, 27 Januari 2024 | 12.00 WIB
Menlu-menlu Uni Eropa Sepakat Kenakan Pajak Atas Aset Rusia

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews - Menteri luar negeri negara-negara anggota Uni Eropa mencapai kesepakatan atas rencana pengenaan windfall tax atas imbal hasil dari aset milik bank sentral Rusia.

Wakil Presiden Komisi Eropa Josep Borrell mengatakan telah tercapai kemajuan dalam pembahasan windfall tax atas imbal hasil dari aset milik bank sentral Rusia yang tersimpan di lembaga keuangan Eropa.

"Diskusi masih akan terus berlanjut," ungkap Borrell, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Pada awalnya, negara-negara Eropa berencana untuk menyita aset-aset Rusia di lembaga keuangan Uni Eropa. Namun, beberapa negara termasuk Jerman menolak rencana tersebut.

"Beberapa negara termasuk Jerman menegaskan menolak penyitaan aset-aset Rusia karena berpotensi berlawanan dengan ketentuan yang berlaku," ungkap seorang narasumber di lingkungan Komisi Eropa yang enggan disebutkan namanya seperti dilansir luxtimes.lu.

Penolakan yang senada juga sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Belgia Vincent Van Peteghem. Menurutnya, penyitaan aset Rusia berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan mengganggu stabilitas keuangan.

Saat ini, aset bank sentral Rusia yang tersimpan di lembaga keuangan Uni Eropa dalam bentuk surat berharga dan kas mencapai kurang lebih €173 miliar.

Aset-aset tersebut telah dibekukan dan tidak bisa ditarik oleh bank sentral Rusia. Namun, aset-aset masih memberikan imbal hasil kepada lembaga keuangan.

Penerimaan dari windfall tax tersebut akan digunakan oleh Uni Eropa untuk merekonstruksi infrastruktur Ukraina yang hancur akibat perang. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.