JERMAN

Paket Kebijakan Iklim Merkel Disambut Hangat

Redaksi DDTCNews
Senin, 23 September 2019 | 19.20 WIB
Paket Kebijakan Iklim Merkel Disambut Hangat

BERLIN, DDTCNews—Deutsche Bahn, perusahaan kereta api milik Pemerintah Jerman, bisa bernapas lega karena paket kebijakan iklim terbaru dari Kanselir Angela Merkel. BUMN ini mengharapkan kucuran paket kebijakan iklim senilai €50 miliar atau setara dengan Rp777,5 triliun.

Chief Executive Officer Deutsche Bahn Richard Lutz mengatakan langkah yang baru diumumkan pemerintah itu akan memberikan tambahan pendapatan €20 miliar atau setara Rp311 triliun kepada perusahaan pada 2030.

“Kami siap menjalankan paket kebijakan iklim itu, dan mengurangi penggunaan karbon secara proporsional. Kami sekarang siap menyerang dan membangun kembali,” katanya di Berlin, Minggu (22/9/2019), seperti dilansir thelocal.de.

Jumat lalu Pemerintah Jerman sepakat meluncurkan paket kebijakan iklim senilai €54 miliar atau setara dengan Rp839,7 triliun. Salah satu program dalam paket kebijakan itu adalah peningkatan tarif pajak tiket pesawat dan pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai tiket kereta api.

Paket tersebut diluncurkan guna menanggapi kekhawatiran publik tentang dampak perubahan iklim yang kian meningkat. Meskipun mendapat tanggapan sinis dari aktivis iklim, paket itu diharapkan dapat berdampak pada perusahaan yang terkait salah satunya perusahaan kereta api.

Perusahaan kereta api Eropa diharapkan mendapatkan banyakl manfaat dari upaya pergeseran transportasi mobil dan udara menuju transportasi umum yang mengeluarkan lebih sedikit karbon secara proporsional.

Memanfaatkan momentum itu, Deutsche Bahn berencana akan membeli 30 kereta berkecepatan tinggi baru pada 2023. Pembelian tambahan moda tersebut ditujukan untuk memenuhi target pertumbuhan jumlah penumpang.

Sebelumnya, Deutsche Bahn mengalami masalah finansial. BUMN Jerman ini juga mendapat kecaman karena keterlambatan dan kapasitas yang tidak memadai. Karena itu, Lutz mengatakan perusahaan akan menginvestasikan €11 miliar dari dana ekstra rekapitalisasi. (MG-nor/Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.