AUSTRALIA

Duh, Tax Gap dari Pebisnis Kecil Capai Rp106 Triliun

Redaksi DDTCNews
Rabu, 18 September 2019 | 14.09 WIB
Duh, Tax Gap dari Pebisnis Kecil Capai Rp106 Triliun

Ilustrasi. 

AUSTRALIA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) memperkirakan telah kehilangan potensi penerimaan sekitar AU$11 miliar (sekitar Rp106 triliun) dari pebisnis kecil (UMKM). Potensi yang tidak bisa direalisasikan ini dikarenakan adanya kesalahan, penipuan, dan penggelapan pajak.

Analisis ATO yang terbaru menunjukkan adanya tax gap pada bisnis kecil sebesar 12,5% atau setara dengan $11.1 miliar. Pebisnis secara sengaja menghindari atau tidak mengungkapkan kewajiban pajak mereka. Bagaimanapun, hampir 90% pengusaha kecil membayar pajak dengan sukarela.

“Pada 2015 – 2016, sebanyak AU$7,1 miliar [sekitar Rp68 triliun] masuk ke black economy melalui penggelapan pajak langsung maupun penggunaan perangkat lunak (software) yang dapat menyembunyikan transaksi,” ujar Wakil Komisaris ATO Deborah Jenkins.

Beberapa pengusaha menggunakan sebuah perangkat lunak yang canggih sehingga dapat membantu mereka untuk menghindari pajak atau supaya mereka membayar dengan jumlah pajak yang lebih sedikit. Padahal dengan adanya platform akan memunculkan jejak transaksi.

Melihat kondisi tersebut, ATO mengaku akan menindak tegas para pengguna perangkat lunak yang membantu mereka menyamarkan beberapa transaksi dan bukti faktur pada perusahaan/pengusaha tersebut.

Otoritas menindak dan mencari tahu lewat alat pendeteksi untuk menemukan kecurangan yang dilakukan. Selain itu, ATO juga tengah meningkatkan dan memperbaiki alat analitisnya untuk menemukan kecurangan yang disengaja oleh pihak pebisnis. ATO juga memperluas alat referensi silang untuk mengidentifikasi penipu pajak.

Otoritas juga akan menggunakan platform tersebut untuk mencari riwayat transaksi mereka lewat jejak digital. Selain itu, mereka akan menggunakan data penjual sebagai sumber informasi untuk mengidentifikasi hal – hal yang terlihat tidak jelas dan tidak beres.

Meskipun akan melancarkan beberapa langkah pengawasan dan penindakan, Jenkins membantah anggapan pebisnis kecil yang mengatakan otoritas pajak sebagai pihak penggertak ataupun pengganggu keberlangsungan bisnis.

“Datang dan berbicara dengan kami. Kami tidak semenakutkan itu, saya berjanji,” katanya, seperti dilansir abc.net.au. (MG-avo/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.