Ilustrasi. (foto: The Independent)
LONDON, DDTCNews – Langkah otoritas pajak Inggris (HM Revenue & Customs/HMRC) menjatuhi denda adminstrasi kepada wajib pajak mendapat kecaman. Pasalnya, wajib pajak yang didenda merupakan tunawisma.
Hakim pengadilan pajak Nicholas Aleksander mengatakan tindakan otoritas pajak konyol. Denda administrasi sebesar 1.600 pound sterling atau setara Rp29 juta itu karena pengajuan pengembalian pajak dari seorang tunawisma itu terlambat.
“HMRC mengharapkan orang yang kehilangan tempat tinggal untuk tetap melaporkan alamat terbaru mereka adalah suatu kekonyolan,” bunyi putusan Hakim, seperti dilansir The Telegraph, Kamis (14/2/2019).
Dokumen sengketa pada Desember 2018 yang baru dirilis ke publik tersebut menunjukan alur perkara pajak. Wajib pajak tersebut mendapat pemecatan saat bekerja di Polandia pada 2014. Seluruh tabungannya ludes ketika ia kembali ke Inggris.
Alhasil, hidupnya menjadi terkatung-katung hingga terusir dari tempat tinggalnya di London Timur. Pada fase inilah seluruh dokumen terkait pekerjaaan kemudian hilan.. Pria tersebut akhirnya hidup di jalanan hingga Januari 2017.
Keadaan kemudian berbalik arah ketika dia mendapatkan pekerjaan di April tahun yang sama. Aspek perpajakan kemudian baru diurus dengan menyampaikan dokumen pengembalian pajak yang telah lewat batas waktu penyampaian. Alhasil, denda administrasi dilayangkan otoritas pajak.
“Dokumen pengadilan menyebutkan pria itu mengeluh dan mengatakan status tunawismanya memenuhi kriteria untuk 'keadaan khusus' yang berarti ia memiliki alasan yang masuk akal untuk pengajuan yang terlambat,” terang Hakim Nicholas Aleksander.
Phil Manley dari firma DSW Tax Resolution mengatakan kejadian ini merupakan tanda otoritas pemerintah, terutama sektor pendapatan negara, sudah di luar kendali. Ini dikarenakan otoritas menggenjot penerimaan secara luar biasa tapi melupakan empati kepada wajib pajak.
"Ini adalah contoh lain dari HMRC yang menunjukkan kurangnya kasih sayang. Mereka jelas berfokus pada 'memaksimalkan pendapatan' di bandingkan nilai-nilai keadilan atau bahkan aturan hukum," tandasnya.
Juru bicara HMRC kemudian melayangkan permohonan maaf atas perlakukan pajak yang berujung sengketa di pengadilan. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan dukungan kami sambil mempertimbangkan dan peka terhadap keadaan individu.” katanya. (kaw)