VIETNAM

Pajak Minuman Ringan Harus Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews
Rabu, 18 Oktober 2017 | 10.45 WIB
Pajak Minuman Ringan Harus Dikaji Ulang, Ini Alasannya

HANOI, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri Vietnam (VCCI) mengusulkan agar rencana penerapan pajak konsumsi khusus (Special Consumption Tax/SCT) yang dikenakan sebesar 10% terhadap minuman ringan harus ditunda sampai ada penelitian komprehensif yang memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dalam mengurangi tingkat obesitas.

Dalam sebuah proposal yang dikirim ke Kementerian Keuangan Vietnam, Kepala Bagian Hukum VCCI Dau Anh Tuan mengatakan bahwa SCT tidak secara signifikan mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat perkotaan. Namun, akan berdampak signifikan terhadap konsumsi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil.

“Proposal tersebut tidak hanya akan mempengaruhi perusahaan minuman, perusahaan tebu dan petani tebu, tapi juga akan berdampak pada bisnis serta petani di sektor kopi, teh, dan susu,” ujarnya, Senin (16/10).

Meski dinilai masuk akal, pemerintah perlu mengantisipasi beberapa efek negatif dari penerapan pajak 10% terhadap minuman ringan tersebut. VCCI menilai SCT dapat berdampak pada kapasitas konsumsi rumah tangga.

Jika penelitian tersebut dapat membuktikan bahwa SCT akan membantu mengurangi obesitas, seharusnya pajak hanya dikenakan pada minuman dengan kadar gula yang tinggi. Sebab, minuman dengan kadar gula rendah dinilai tidak menyebabkan obesitas.

Sebagai informasi, pada tanggal 17 Agustus lalu, Kementerian Keuangan telah menyerahkan rancangan undang-undang (UU) kepada Majelis Nasional untuk mengubah lima UU, diantaranya PPN, PPh Badan, PPh OP, pajak konsumsi khusus, dan pajak sumber daya.

Dalam draf tersebut, beberapa tarif pajak dirancang lebih tinggi untuk mengatasi rendahnya penerimaan sementara Vietnam harus memenuhi komitmennya terhadap perjanjian perdagangan bebas untuk menghapus tarif impor. Sehingga, juga akan membantu untuk mengurangi utang publik.

VCCI juga meminta para pejabat untuk mempertimbangkan kembali keputusannya menaikkan tarif PPN lantaran tarif yang lebih tinggi akan berdampak pada penurunan penerimaan negara. Jika tarif PPN naik, maka masyarakat berpenghasilan rendah akan menanggung beban yang lebih berat, karena memiliki kemampuan membayar yang rendah.

Selain itu, dilansir dalam vneconomictimes.com, kenaikan PPN dinilai akan menghambat permintaan konsumsi, yang secara langsung akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.