LEGISLASI

Tok! DPR Resmi Setujui RUU HKPD Jadi Undang-Undang

Redaksi DDTCNews
Selasa, 07 Desember 2021 | 17.45 WIB
ddtc-loaderMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian (bawah) menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (bawah) menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II...
ddtc-loaderMenteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) serta Menter...
ddtc-loaderMenteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menyampaikan tanggapan pemerintah saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menyampaikan tanggapan pemerintah saat rapat paripurna DPR Ke-1...
ddtc-loaderWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Lodewijk F Paulus (kiri) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Lodewijk F Paulus (k...
ddtc-loaderMenteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti memberika...
ddtc-loaderMenteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 ma...
ddtc-loaderMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian (bawah) menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
ddtc-loaderMenteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
ddtc-loaderMenteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menyampaikan tanggapan pemerintah saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
ddtc-loaderWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Lodewijk F Paulus (kiri) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
ddtc-loaderMenteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
ddtc-loaderMenteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.