KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Pajak Sarang Walet Rendah, Hotel Juga Menurun

Awwaliatul Mukarromah
Senin, 31 Oktober 2016 | 10.01 WIB
Pajak Sarang Walet Rendah, Hotel Juga Menurun

PENAJAM, DDTCNews – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantar Timur dari sektor pajak sarang burung walet masih sangat rendah. Dari target sebesar Rp55 juta, baru 63% saja dana pajak yang terkumpul.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) PPU Tur Wahyu Sutrisno mengatakan tidak hanya pajak sarang burung walet saja yang rendah, penerimaan dari sektor pajak perhotelan sepanjang 2016 ini juga baru terealisasi Rp125 juta atau 68,79%.

"Minimnya realisasi pajak hotel karena dipengaruhi penurunan ekonomi masyarakat," ujar Tur Wahyu, Minggu (31/10).

Dispenda, lanjutnya, juga sering melakukan pengawasan objek pajak agar pemasukan daerah bisa maksimal.

"Kita tetap optimalkan upaya untuk menggenjot penerimaan pajak seperti turun langsung melihat dan mengawasi objek pajak, selain juga menggencarkan sosialisasi," katanya

Hingga Oktober ini, seperti dilansir Prokal.co, capaian sejumlah objek pajak diakuinya masih tergolong rendah. Namun Dispenda optimistis dapat melebihi target realisasi PAD.

"Targetnya kan tahun ini lebih Rp73 miliar. Memang pemasukan masih rendah hingga bulan ini tapi kita optimistis target PAD itu bisa ditembus hingga akhir tahun nanti," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.