UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Luncurkan Platform Layanan Pajak Terintegrasi

Vallencia
Selasa, 06 Desember 2022 | 17.00 WIB
Uni Emirat Arab Luncurkan Platform Layanan Pajak Terintegrasi

Ilustrasi.

ABU DHABI, DDTCNews – Otoritas Pajak Uni Emirat Arab, Federal Tax Authority (FTA) merilis platform administrasi pajak digital terintegrasi bernama EmaraTax dan sudah dapat diakses wajib pajak melalui perangkat seluler.

Dirjen Pajak Khalid Ali Al Bustani mengatakan peluncuran EmaraTax bertujuan untuk membangun infrastruktur pelayanan digital yang melayani semua kategori pelanggaran. Harapannya, pelayanan digital makin memudahkan wajib pajak.

“EmaraTax merupakan langkah maju yang signifikan dan sejalan dengan arahan Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum untuk merangkul teknologi dan membangun infrastruktur digital terintegrasi yang melayani semua wajib pajak,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Bustani menambahkan kehadiran platform baru ini menjadi tonggak penting dalam rencana ambisius FTA untuk menjadi otoritas digital terkemuka di sektor pajak. Selain itu, EmaraTax juga menandai kemajuan sistem pajak Uni Emirat Arab (UEA).

Seperti dilansir zawya.com, EmaraTax merupakan aplikasi yang menawarkan solusi cerdas untuk meningkatkan pengalaman wajib pajak. EmaraTax dapat diakses tanpa batas sepanjang waktu ke seluruh pelayanan Otoritas Pajak Federal dari manapun.

Layanan yang disediakan dalam platform baru ini ialah penyampaian SPT dan pembayaran pajak terutang. Selain itu, platform tersebut juga memungkinkan wajib pajak untuk mengirimkan permohonan peninjauan kembali.

Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan komunikasi antara otoritas dan wajib pajak, FTA juga menggencarkan edukasi tentang fitur utama platform EmaraTax kepada masyarakat. Edukasi ini rencananya akan digelar sepanjang Desember.

FTA juga mengadakan serangkaian seminar harian virtual untuk mensosialisasikan cara menggunakan EmaraTax. Sesi tersebut juga akan diisi dengan pengajaran mengenai cara mengatur ulang kata sandi pendaftaran, penyampaian SPT, membayar PPN, dan lainnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.