Ilustrasi.
DENPASAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mengadakan program undian berhadiah bagi masyarakat yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan undian berhadiah menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu. Di sisi lain, program ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.
"Selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program ini juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak," katanya, dikutip pada Minggu (4/7/2022).
Eddy mengatakan program undian berhadiah menjadi bagian dari upaya pemkot untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sebab, program itu hanya dapat diikuti oleh wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2022.
Menurutnya, undian akan berlangsung setelah jatuh tempo pembayaran PBB-P2. Dalam hal ini, pemkot akan mengundi semua nomor objek pajak (NOP) wajib pajak yang telah patuh melaksanakan kewajibannya.
Hadiah yang disediakan terdiri atas 4 unit sepeda motor. Nantinya, akan terdapat satu pemenang pada setiap kecamatan yang ada di Kota Denpasar.
Eddy pun mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Apalagi, metode pembayaran PBB-P2 kini lebih mudah dan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, baik secara konvensional maupun online.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat juga memiliki peran penting untuk memulihkan ekonomi dan pembangunan daerah. "Dengan pajak, kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, pajak kita untuk kita," ujarnya. (rig)