Whatsapp Blast yang dikirim oleh KPP Pratama Batam Utara.
BATAM, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan keikutsertaan wajib pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). KPP Pratama Batam Utara di Kepulauan Riau misalnya, memakai jurus 'tebar Whatsapp blast' untuk mengajak ribuan wajib pajak yang terdaftar di wilayah tersebut untuk mengikuti PPS.Â
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Batam Utara Nina Patria Irawati menyampaikan sudah lebih dari 2.000 wajib pajak yang menerima pesan singkat Whatsapp yang berisi imbauan PPS. Isi pesannya, mengingatkan wajib pajak bahwa PPS segera berakhir pada 30 Juni 2022. Artinya, kurang dari 2 pekan lagi program ini rampung.Â
"Informasi yang disampaikan meliputi kelas pajak PPS yang diadakan dan informasi untuk memanfaatkan PPS bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan yang dimiliki sampai dengan tahun 2020 dengan pengungkapan sukarela harta yang dimiliki," kata Nina, dilansir pajak.go.id, Jumat (17/6/2022).Â
Wajib pajak yang menjadi sasaran Whatsapp blast adalah wajib pajak wajib pajak peserta tax amnesty, wajib pajak prominen, dan wajib pajak yang memiliki data temuan harta dan penghasilan yang kurang ungkap pada Surat Pemberitahuan (SPT).Â
Nina menambahkan, promosi PPS lewat Whatsapp ini sebenarnya bukan kali pertama dilakukan. Cara ini sudah berlangsung sejak Januari 2022 lalu, disertai dengan undangan kelas pajak PPS yang dikirim setiap seminggu sekali.Â
"Mengingat banyaknya jumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Utara serta perkembangan teknologi yang semakin cepat, kami melihat WhatsApp blast sebagai pilihan yang efektif untuk untuk menjangkau wajib pajak yang terdaftar," kata Nina.Â
Berdasarkan data per 29 Mei 2022, jumlah penerimaan KPP Pratama Batam Utara untuk PPS sudah mencapai Rp152 miliar. Pencapaian tersebut hingga bulan Mei 2022 merupakan pencapaian penerimaan PPS tertinggi se-Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau. (sap)