KOTA BINJAI

Patuh Setorkan Pajak, Tiga Restoran Dapat Penghargaan

Dian Kurniati
Selasa, 10 Mei 2022 | 12.00 WIB
Patuh Setorkan Pajak, Tiga Restoran Dapat Penghargaan

Ilustrasi.

BINJAI, DDTCNews – Wali Kota Binjai, Sumatera Utara Amir Hamzah memberikan penghargaan kepada pengusaha yang patuh menyetorkan pada sepanjang 2021.

Amir mengatakan penghargaan diberikan kepada 3 restoran yang patuh menyetorkan pajak restoran. Menurutnya, para wajib pajak tersebut telah memberikan kontribusi penting dalam pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tiga wajib pajak restoran yang memberikan kontribusi yang signifikan dalam pendapatan asli daerah (PAD)," katanya, dikutip Selasa (10/5/2022).

Amir menuturkan pemberian penghargaan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. Dia berharap strategi tersebut mampu mendorong masyarakat terus menyetorkan pajak secara benar dan tepat waktu.

Penghargaan juga diberikan kepada kelurahan dengan capaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tertinggi pada tahun lalu. Dengan memberikan penghargaan, ia menilai para lurah akan makin termotivasi dalam mendorong kepatuhan pajak warganya.

Penghargaan atas capaian PBB-P2 tertinggi diberikan kepada Kelurahan Pekan Binjai, Kelurahan Timbang Langkat, dan Kelurahan Bandar Senembah.

Selain itu, wali kota juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengumumkan penerbitan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 2022. Dia meminta para aparatur sipil negara (ASN) di Binjai menjadi teladan dalam kepatuhan membayar PBB-P2 bagi masyarakat.

"Saya tekankan kepada seluruh ASN Pemkot Binjai untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak dengan melakukan pembayaran pembayaran tepat waktu," ujarnya seperti dilansir medanposonline.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.