Ilustrasi.
KUPANG, DDTCNews - Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang memutar otak dan mencari cara agar penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa digenjot pada sisa waktu 2021.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Alex Lumba mengatakan kinerja penerimaan PKB sampai dengan 10 November 2021 baru terkumpul Rp197 miliar. Angka tersebut setara 40,63% dari target tahun ini senilai Rp487,2 miliar.
"Dengan kondisi sekarang nanti kita lihat hingga akhir tahun itu berapa persentase yang dicapai khusus untuk pajak kendaraan bermotor," katanya dikutip pada Kamis (18/11/2021).
Alex menyampaikan pandemi Covid-19 masih menjadi faktor utama kinerja setoran PKB belum optimal hingga kuartal IV/2021. Menurutnya, pemprov akan mengoptimalkan realisasi penerimaan PKB pada November dan Desember 2021.
Dia menyampaikan kinerja penerimaan PKB dibandingkan tahun lalu mengalami peningkatan secara nominal. Setoran PKB pada tahun fiskal 2020 tercatat mencapai 55,56% dari target dengan nilai nominal penerimaan sejumlah Rp177 miliar.
Menurutnya, upaya optimalisasi sudah dilakukan pemprov dengan pemutihan denda PKB. Kebijakan tersebut berakhir pada 30 September 2021 dengan serapan cukup optimal.
Pemprov menargetkan serapan insentif pemutihan denda PKB pada tahun ini sejumlah Rp6,1 miliar. Sampai dengan batas akhir program penyerapan insentif pemutihan denda mencapai Rp5,04 miliar atau 81,67% dari target.
"Pelaksanaan Tax Amnesty [PKB] berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah UPT terkait tidak perlu diperpanjang lagi dengan melihat sisa waktu tahun ini hanya sebulan saja. Namun, situasi bisa saja berubah dan pelaksanaan program itu bisa dilaksanakan lagi," imbuhnya seperti dilansir suara-ntt.com. (sap)