MAMUJU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar) dan Samsat mengadakan operasi razia di depan Kantor Gubernur Sulbar untuk menyasar para pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD Samsat Mamuju Rosianah M Nadir mengatakan petugas berhasil menjaring sedikitnya 25 unit kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor selama bertahun-tahun. Adapun pajak kendaraan wajib dibayar setiap tahun.
"Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi agar masyarakat sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu," tegasnya, dikutip pada Minggu (26/7/2026).
Rosianah menjelaskan petugas langsung menindak pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak, seperti mengamankan STNK milik penunggak pajak dan memberikan surat berita acara. Setelah itu, petugas mengimbau pemilik kendaraan untuk segera membayarkan pajaknya ke Samsat terdekat.
Dia menuturkan kegiatan razia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dia meyakini upaya tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
"Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, kami mendukung penegakan hukum demi keselamatan berlalu lintas," tuturnya seperti dilansir sulbaronline.com.
Kegiatan razia tersebut diselenggarakan bersama Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja. Selain penunggak pajak, operasi gabungan ini juga menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan administrasi seperti surat izin mengemudi (SIM).
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menuturkan sinergi lintas instansi akan terus diperkuat demi melakukan penagihan PKB. Dia menargetkan angka tunggakan PKB bisa ditekan dan pendapatan daerah bisa lebih optimal ke depan.
Dia juga menambahkan penertiban wajib pajak melalui razia akan dilaksanakan secara berkala. Harapannya, langkah ini dapat memperkuat tata kelola pemprov sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Sulbar. (rig)
