KOTA BALIKPAPAN

Tidak Terdampak Pandemi, Dua Jenis Pajak Ini Bakal Dipacu Tahun Depan

Dian Kurniati
Rabu, 23 Juni 2021 | 10.00 WIB
Tidak Terdampak Pandemi, Dua Jenis Pajak Ini Bakal Dipacu Tahun Depan

Ilustrasi.

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun depan senilai Rp750 miliar, naik 8,3% dari target PAD tahun ini sejumlah Rp692 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Haemusri mengatakan pemkot telah merancang sejumlah strategi optimalisasi PAD, meski perekonomian daerah masih dibayangi pandemi Covid-19.

"Rencananya target PAD naik jadi Rp750 miliar pada tahun 2022," katanya, dikutip pada Rabu (23/6/2021).

Haemusri menuturkan pandemi diperkirakan masih akan menjadi tantangan berat dalam pengumpulan PAD tahun depan. Menurutnya, penerimaan beberapa sumber PAD termasuk pajak daerah yang bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat juga masih akan lesu.

Dengan situasi tersebut, ia akan lebih mengoptimalkan penerimaan dari beberapa jenis pajak yang tidak terdampak pandemi. Misal, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB).

"Di masa pandemi ini, keterbatasan kami ada pada sektor jasa tapi saya menggunakan sumber daya yang ada untuk mengoptimalkan sektor-sektor penerimaan yang lain," ujarnya seperti dilansir balikpapan.prokal.co.

BPPRD juga akan berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan institusi lain untuk memaksimalkan pendapatan. Misal, kolaborasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam menggelar acara atau kegiatan yang berkelas internasional.

Menurut Haemusri, kolaborasi tersebut dapat memberikan multiplier effect pada usaha hotel, restoran, dan tempat hiburan. Adapun realisasi penerimaan pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp191 miliar atau 37% dari target tahun ini sejumlah Rp512 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.