KABUPATEN SERANG

Sedang Diawasi BPK, DBH Pajak Rp49 Miliar Masih Belum Cair

Muhamad Wildan
Rabu, 3 Maret 2021 | 17.30 WIB
Sedang Diawasi BPK, DBH Pajak Rp49 Miliar Masih Belum Cair

Ilustrasi. Warga mengendarai sepeda motor melintasi ruas jalan Tol Serang-Rangkasbitung di Kabupaten Serang, Banten, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.

CIRUAS, DDTCNews – Pemkab Serang mengungkapkan dana bagi hasil (DBH) pajak yang belum dibayarkan oleh Pemprov Banten pada tujuh bulan periode pembayaran sepanjang 2020 mencapai Rp49,32 miliar.

Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan DBH pajak yang tak kunjung dibayarkan tersebut sedang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga dirinya tidak bisa asal mengalokasikan dana tersebut.

"Sampai sekarang belum dicairkan. Kan semuanya itu terus diawasi oleh BPK," katanya, dikutip Rabu (3/3/2021).

Saat ini, pemkab sudah mengomunikasikan DBH pajak yang mengendap di Bank Banten tersebut dengan Pemprov Banten. Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov Banten sudah berjanji akan mencairkan dana tersebut dalam waktu dekat.

"Insya Allah tahun ini akan masuk katanya, mudah-mudahan tidak ada perubahan. Komunikasi terakhir sih sedang berproses mudah-mudahan tidak ada perubahan," ujar Tatu seperti dilansir bantenhits.com.

Bila dicairkan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan tempat pembuangan sampah akhir, Tim Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, rehabilitasi sekolah, hingga pembangunan jalan desa menjadi jalan kabupaten dengan panjang 400 km.

Untuk itu, Tatu berharap Pemprov Banten tidak mengubah rencana pencairan DBH pajak yang menjadi hak pemkab. Menurutnya, dana tersebut akan amat berguna untuk membantu jalannya kegiatan atau operasional pemkab.

Di sisi lain, DBH pajak yang belum cair membuat pemkab tidak bisa membayar honor pegawai non-ASN pada Desember 2020. Hal ini dikarenakan honor bagi pegawai non-ASN bersumber dari DBH pajak.

Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Irman Farid mengatakan DBH pajak yang tidak kunjung dicairkan oleh Pemprov Banten membuat honor non-ASN tertunda. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.