KABUPATEN BULUNGAN

Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik, Pemda Gandeng KP2KP

Redaksi DDTCNews
Selasa, 26 Januari 2021 | 17.44 WIB
Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik, Pemda Gandeng KP2KP

Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan menerima kunjungan kerja Kepala DPMPTSP Kabupaten Bulungan Jahrah. (foto: DJP)

BULUNGAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bulungan akan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). KP2KP Tanjung Selor diajak untuk ikut berpartisipasi.

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan sudah menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulungan Jahrah untuk membicarakan pementukan MPP.

“Rencananya akan dibentuk pada bulan Mei 2021,” kata Agus, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Selasa (26/1/2021).

Agus mengatakan DPMPTSP mewakili Pemerintah Kabupaten Bulungan mengajak KP2KP Tanjung Selor sebagai salah satu instansi yang ada di Bulungan untuk ikut berpartisipasi dalam rencana pembentukan MPP tersebut.

KP2KP Tanjung Selor, sambung Agus, akan berpartisipasi dalam pembentukan MPP. KP2KP juga akan bersedia melakukan penguatan kerja sama yang lain guna tercapai sinergi yang kuat antara DJP, khususnya KP2KP Tanjung Selor, dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.  

Menurut Agus, pembentukan MPP di Kabupaten Bulungan akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan penerimaan negara sekaligus pembenahan dan perluasan basis data perpajakan yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan.

Pembentukan MPP di wilayah Bulungan akan melibatkan beberapa instansi baik dari pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga serta BUMN dan BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Sehingga diharapkan bisa memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dan meningkatnya kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Bulungan,” imbuh Agus. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.