PROVINSI BENGKULU

Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Layanan Ini Diserbu Warga

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 11 September 2020 | 11.34 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Layanan Ini Diserbu Warga

Ilustrasi. Warga tengah mengantre pembayaran pajak kendaraan bermotor. (foto: Pemprov Bengkulu)

BENGKULU, DDTCNews—Layanan Samsat Virtu yang diluncurkan Pemprov Bengkulu mendapatkan respons positif dari masyarakat. Setiap hari, layanan tersebut mampu mendatangkan penerimaan pajak hingga Rp60 juta—Rp120 juta.

Kabid Pengelolahan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Sepra Agusri mengatakan layanan Samsat Virtu sangat cocok dengan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Tentu inovasi seperti ini yang sangat ditunggu oleh masyarakat kita semua. Praktis dan tentu kita mengutamakan keamanan dan kesehatan masyarakat dan petugas di tengah Covid-19 ini,” ujar Sepra, Jumat (11/9/2020).

Sejak layanan Samsat Virtu dirilis akhir Agutus 2020, ratusan masyarakat datang untuk membayar pajak. Layanan Samsat Virtu merupakan hasil kolaborasi antara BPKAD Bengkulu dengan Dirlantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja.

Menurut Sepra, kontribusi layanan Samsat Virtu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu tidaklah kecil. Setiap hari, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masuk sekitar Rp60 juta sampai dengan Rp120 juta.

“Layanan berslogan Urusan Gampang Nian ini akan tetap kita teruskan agar masyarakat mendapatkan pelayanan cepat, mudah, dan modern,” tuturnya.

Sementara itu, wajib pajak bernama Dian menilai layanan Samsat Virtu sangat memudahkan dalam membayar PKB. Menurutnya, berkat layanan tersebut ia tidak perlu lagi mengantre lama hanya untuk melunasi PKB.

"Bagus sekali, antriannya tidak panjang dan pelayanannya sangat membantu. Pokoknya keren, layanan seperti ini harus terus ada sehingga membayar pajak dapat praktis, tanpa harus lelah dan mengantuk," kata Dian seperti dilansir bengkuluprov.go.id.

Samsat Virtu merupakan upaya Pemprov Bengkulu untuk memberikan layanan di luar jam kerja. Layanan ini baru tersedia pukul 15.00 sampai dengan 21.00 WIB. Layanan ini menjadi alternatif tempat pembayaran PKB di tengah pandemi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.